Foto ilustrasi.ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana melakukan normalisasi sungai serta membangun tanggul laut dan tanggul muara sungai dalam upaya mengantisipasi banjir.

Bencana banjir yang kerap terjadi di setiap musim penghujan dipengaruhi oleh beberapa faktor, berupa curah hujan yang di atas normal dan adanya pasang naik air laut.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pemerintah kota akan membangun tanggul laut dan tanggul muara sungai untuk mengantisipasi fenomena banjir rob yang disebabkan oleh pasang surut air laut maupun penurunan muka tanah pada beberapa kawasan.

“Kemarin Dinas PU (Pekerjaan Umum) juga sudah ngomong sama bunda, buat pintu air. Supaya airnya kalau suatu saat naik, kita bisa tutup. Peninggian pondasi sungai akan kita lihat, karena katanya airnya naik dekat laut. Air pasang dia akan pasang juga, jadi agak ditinggikan. Untuk mengantisipasi banjir,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kecamatan Panjang, Jumat (19/3) lalu.

Eva sejak Rabu (17/3) lalu, turun langsung memantau kondisi sungai-sungai di Kota Tapis Berseri.

Pengerjaan fisik normalisasi sungai yang dijadwalkan pada 2022 mendatang diawali dengan melakukan pengerukan sedimentasi sungai, salah satunya Way Awi di Kelurahan Jagabaya 1 Kecamatan Way Halim.

Berdasarkan data BPBD Kota Bandarlampung, pada Tahun 2018 bencana banjir yang terjadi di Kota Bandarlampung sebanyak 19 kali, menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 30 kali. Sedangkan pada Tahun 2019 terjadi banjir di 24 titik di 19 kelurahan pada 12 kecamatan.

Di samping curah hujan tinggi di atas normal dan adanya pasang naik air laut, banjir juga disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan seperti membuang sampah ke sungai, membangun permukiman di bantaran sungai dan daerah dataran banjir, daerah resapan, dan penggundulan hutan.

Bunda Eva juga meminta, semua pihak yang terkait untuk terjun langsung mulai dari camat, lurah, masyarakat.

“Kita minta kerja sama yang baik. Kalau kita mengharapkan pemerintah saja tidak bisa. Tapi bagaimana masyarakat juga tidak buang sampah di sungai, jaga kebersihan,” ujarnya.

Kota Bandarlampung mempunyai 2 sungai besar yaitu Way Kuripan dan Way Kuala, dan 23 sungai-sungai kecil.

Semua sungai tersebut merupakan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang berada di wilayah Kota Bandarlampung dan sebagian besar bermuara di Teluk Lampung dengan total luas sempadan sungai ±107,37 Ha.

“Sungai di Bandarlampung kan banyak sekali. Bunda sudah instruksikan kepada camat dan lurah harus bisa menjaga sungai-sungai yang ada di Kota Bandarlampung,” pungkasnya.

Ke-23 sungai kecil di Kota Bandarlampung dengan panjang dalam kilometer yakni Way Awi (9), Way Penengahan (5), Way Simpur (5), Way Kuala (9), Way Galih Panjang (5), Way Kupang (6), Way Lunik (6), Way Kunyit (5), Way Kuripan (8), Way Kedamaian (5).

Kemudian Anak Way Kuala (2,3), Way Kemiling (8), Way Halim (10), Way Langkapura (8), Way Sukamaju (9,25), Way Keteguhan (5), Way Simpang Kanan (6), Way Simpang Kiri (9,5), Way Betung (14), Way Sukoharjo, Way Pidada, Way Srengsem, Way Kandis/Sekampung. (dka)

Post A Comment: