Kasatlantas polres Lampura, AKP. Ahmad Wiratama, S.IK, saat memberikan keterangan kepada awak Pikiran Lampung. Foto Armiji Abusani

Lampura (Pikiran Lampung
) - Mengahadapi larangan mudik pada libur hari raya Idul Fitri 2021 ini, beberapa langkah telah disiapkan oleh Satuan Lalulintas Polres Lampung Utara (Lampura). Di antaranya menyiapkan titik penyekatan larangan mudik. 

Menurut Kasat Lantas Polres Lampura AKP, Ahmad Wira Kesumadiningrat, S.IK, pihaknya telah menyiapkan tiga titik penyekatan. " Tiga titik penyekatan itu, yakni di tugu pertigaan Bukit Kemuning, daerah Prokinal dan di depan Kodim Lampung Utara atau sekitar Tugu Alamsyah Ratu Prawiranegara," jelasnya, saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran Redaksi Pikiran Lampung, baru -baru ini. 


Untuk langkah lain, lanjutnya, Satlantas Polres Lampura akan melakukan pengamanan dan pemantauan lalulintas di beberapa titik rawan dan kemacetan.

"Kita sudah mengajukan ke Pemkab Lampura untuk perbaikan jalan Kabupaten dan jalan Provinsi, guna mengurangi kecelakaan lalu lintas, terutama saat menghadapi lebaran tahun ini," jelasnya.

Khusus untuk larangan mudik, Kata Kasat, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. "Namun ini lebih diperketat dan waktu pelaksanaan awal direncanakan tanggal 6 April 2021, tapi karena ada kasus serangan terorisme, hingga kina belum ada Sprintgas nya,"imbuhnya.

Mengenai Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, lanjutnya. Di Lampung sangat berbeda dengan daerah lain. "Berapapun lamanya mati pajak  kendaraan, yang dibayar hanya pajak tahun yang berjalan dan ditambah Asuransi Jasaraharja, kalau daerah lain yang dihapus cuma dendanya sementara pokok pajak tetap dibayar,"pungkasnya.  (R1)

Post A Comment: