Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Miris, itulah kalimat pertama yang dikemukakan oleh Yuridis Mahendra, Ketua Barisan Anak Lampung Anti Korupsi (BALAK) saat ditanyakan pandangannya terhadap dua tahun masa kepemimpinan Arinal Djunaidi Dan Chununia Chalim di balik jargon Lampung Berjaya. 

Kamis malam (29/4/2021) saat ditemui di Markas BALAK, pria yang juga biasa disapa Idris Abung ini menegaskan,  saat ini Lampung Benar benar dalam keadaaan darurat. Mulai dari darurat dugaan korupsi, angka Kemiskinan makin meninggi, penanggulangan Covid 19 yang masih tinggi, Begitu juga jeritan para petani yang Makin Memilukan.

Idris Abung mempertanyakan Jargon Lampung Berjaya milik siapa, berpihak pada siapa, untuk siapa lalu Sudahkah Lampung Berjaya, dan Berjayanya di sisi apa, di Bidang apa.

"Meski dalam keadaan darurat, tapi hingga saat ini saya belum melihat kinerja nyata dari pimpinan di Lampung saat ini, sebab kami melihat semua yang dilakukan pihak pemerintah daerah Provinsi Lampung kinerjanya masih sebatas ceremonial belaka. Jelas kok Lampung saat ini dalam keadaan Darurat, terlepas disadari atau tidak oleh pemangku kebijakan  tapi hal ini sangat di rasakan masyarakat," jelasnya.

Hal pertama yang wajib menjadi sorotan, kata dia, terlepas disadari atau tidak, masyarakat Lampung saat ini dalam keadaan darurat Korupsi. Yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah yang telah tertangkap KPK, dalam perjalanan sejak di berlakukan pemilihan kepala Daerah secara langsung setidaknya dalam kurun waktu 5 tahun ini Kepala daerah di Lampung yang tertangkap KPK sendiri tidak kurang dari 5 kepala daerah.

Lalu apakah cukup sampai di situ, tentu tidak."Sebab masyarakat Lampung dalam 2 tahun ini pun masih dibayang Bayangi dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur dan Wakil Gubernurnya Kita semua pun tahu kasus yang menjerat keduanya," jelasnya.

Seperti kasus dugaan korupsi Arinal Djunaidi dengan Dugaan kasus Korupsi Penetapan honorarium Tim Raperda maupun Rapergub Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung TA 2015. Saat dirinya menjabat Sebagai sekda provinsi Lampung kala itu.

Berdasarkan honorarium dari APBD dengan Nomor:1.20.1.20.03.000051, jatah honororium tim penyusunan raperda sebesar Rp770.000.000 dan Rp1.060.500.000 untuk tim evaluasi raperda.

Besaran nilai DIPA Sekdaprov Lampung TA 2015 telah disetujui dan disahkan DPRD Provinsi Lampung. Berdasarkan Pergub No. 72 Tahun 2014, honorarium untuk tim/panitia pelaksanaan kegiatan ditetapkan: 1. Pengarah/Pembina/Penasehat sebesar Rp350.000.

2. Penanggungjawab Rp300.000.

3. Koordinator Rp250.000.

4. Ketua/Wakil Ketua Rp250.000.

5. Sekretaris Rp200.000.

Namun, honorarium untuk tim/panitia pelaksanaan kegiatan berubah menjadi:

1. Pengarah/Pembina/Penasehat sebesar Rp6.000.000/orang/bulan.

2. Penanggungjawab Rp5.000.000/orang/bulan.

3. Koordinator Rp4.500.000/orang/bulan.

4. Ketua/Wakil Ketua Rp4.000.000/orang/bulan.

5. Sekretaris Rp3.500.000/orang/bulan.

Yang dalam perjalanan penyidikan masih dipertanyakan banyak pihak dan menjadi sorotan. Begitupun Soal dugaan kasus korupsi yang menerpa Wakil Gubernur Lampung Chununia Chalim (Nunik) yang diduga telah menerima aliran Dana Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa saat mencalonkan Diri sebagai Gubernur Lampung saat itu.

"Jika kita merujuk dalam perjalanan sidang baik menyaksikan secara langsung maupun mengikuti, menyaksikan melalui media masa dalam sidang ini pun hebatnya menyeret nyeret tokoh politik nasional Sekelas HM. MUHAIMIN ISKANDAR atau yang dikenal Cak Imin, lalu menyeret seorang pengusaha besar Vice presiden Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lee (Nyonya Lee) dan tokoh ketua partai terkemuka seperti Ketua DPW partai Hanura Lampung Sri Widodo, Ketua DPD partai Gerindra Lampung Gunadi dan tokoh lainnya," jelasnya.

Tapi anehnya sidang yang digelar pun di nilai masyarakat Lampung masih banyak keganjilan sebab banyak kesaksian dan pernyataan yg di utarakan dalam persidangan di duga dan dinilai syarat dengan kebohongan meski saksi sadar jika dirinya memberikan kesaksian di bawah sumpah.

"Yang dalam pelaksanaannya sidang ini tentunya di harapkan mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan tetapi hingga saat ini pihak Majelis hakim mau pun jaksa penuntut Umum KPK belum mengeluarkan Sprindik Baru dan menetapkan tersangka baru. Meski dalil untuk mengeluarkan Sprindik dan menetapkan tersangka baru butuh dua alat bukti kuat untuk menetapkan siapa tersangka baru tetapi apakah mesti seperti itu, lalu mengapa kasus Keterangan palsu dalam kasus Setya Novanto pihak JPU KPK mudah sekali mengeluarkan Sprindik dan tersangka baru hanya dengan dalih dan dalil penangkapan di khawatirkan menghilangkan alat bukti," kata dia.

Lalu mengapa dengan kasus Aliran Dana Korupsi Mustafa pihak pengadilan seolah ada banyak keraguan.

Lalu mengapa pihak Pengadilan Tidak memanggil Sosok pengusaha dan Ketua DPP PKB tidak pernah di hadirkan dalam persidangan atau jangan jangan Ada kekuatan politik besar menjelang Pilpres 2024.

ANGKA KEMISKINAN LAMPUNG TINGGI

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Lampung 2020 tertanggal 23 April 2021.

Mirisnya Dalam laporan tersebut tidak hanya mengungkap pemborosan anggaran tapi tertera soal hutang pejabat di lingkungan pemprov atas kaplingan di Kota Baru.

Dalam temuannya BPK RI juga mengungkap bahwa penduduk miskin di Lampung meningkat dari 12,30 persen di 2019 menjadi 12,34 persen di 2020.

Angka kemisikinan ini masih berada diatas persentase penduduk miskin secara Nasional yang pada 2020 berada pada angka 9,02 persen. (Sumber: BPS Lampung 2020).

Dalam catatan Penduduk miskin di Lampung pada tahun 2020 berada lebih banyak di wilayah perdesaan yaitu sebesar 831,36 ribu jiwa, angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 816,79 ribu jiwa.

Sedangkan di wilayah perkotaan tercatat sebesar 259,28 ribu jiwa, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 224,69 ribu jiwa.

Selanjutnya, kondisi ditingkat Kabupaten/Kota juga harus menjadi perhatian Pemprov Lampung, khususnya Kabuapten Lampung Utara sebanyak 19,3 persen, Kabupaten Pesawaran sebesar 14,76 persen dan Kabupaten Lampung Timur 14,62 persen yang merupakan 3 (tiga) Kabupaten termiskin di Lampung

Semua masih Segar dalam ingatan Begitu menggebu-gebu janji politik Arinal ketika kampanye Gubernur beberapa waktu yang lalu, Slogan Lampung Berjaya akhirnya memenangkan pertarungan Gubernur dua tahun yang lalu dengan menyingkirkan Petahana Ridho Ficardo, Sukses yang luar biasa, mungkin karena pengaruh Slagon tadi Lampung Berjaya, Petani Berjaya.

Tentu semua petani merasakan dalam Dua Tahun bukan waktu yang pendek, 

Dalam hal ini tentu kita menyoroti kesejahteraan petani dalam program kartu petani yang sudah barang tentu para Petani berharap dan menunggu Kesaktian Kartu Petani Berjaya untuk merubah nasib mereka yang tak pernah beruntung di setiap kali panen, seperti petani karet, petani gabah hingga petani singkong.

khususnya petani yang menggantungkan kehidupannya dari singkong yang hingga saat ini masih banyak mengeluhkan harga singkong yang tidak menentu seperti halnya menanti Janji Arinal Kepada Petani Singkong

Sangat kuat dalam ingatan saat itu Arinal Djunaedi, gubernur Lampung terpilih, menyempatkan dialog dalam kampanye tersebut. Yang seolah Ia seperti tidak tahu harga singkong anjlok. “Piro? sewu? sewu? mau makan opo”. Katanya. Setelah itu ia memperagakan sembelih leher dalam momentum kampanye Jokowi di Sribawono, Lampung Timur, Sabtu 6 April 2019. 

Meski Arinal Djunaidi sempat mengeluarkan Peraturan Mengenai harga komoditi singkong tidak boleh di bawah harga Rp.800 Tapi faktanya Harga singkong saat ini Rp. 700 dan itupun belum di kenakkan potongan dan lain lain sehingga petani singkong hanya menikmati harga singkong Rp.500. lalu yang salah siapa, yang mengeluarkan aturan atau Permainan Pabrik pengelolaan singkong..??

Idris Abung yang dikenal sebagai sosok penggiat Sejarah Seni budaya Lampung dan penggiat anti korupsi ini pun menegaskan bahwa " Masyarakat Lampung harus mampu membangun jiwa kreativitas dan jiwa kritisnya jika ingin bersih, bangkit dari keterpurukan Dan keluar Dari Kedaruratan ini.

Dengan Semangat Falsafah Masyarakat Lampung yang terdapat Kalimat Pi'il Pesengireiy, Bejuluk Be'adegk, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan dalam koridor Bangun Lah Jiwanya Bangunlah raganya untuk Sang Bumi Ghuwa Jurai. (**)

Post A Comment: