Foto ilustrasi.ist

Lamteng (Pikiran Lampung)
--Penyakit yang bernama korupsi dan pungutan liar seolah telah mendarah daging di negeri ini, dari tataran pucuk hingga ke akar rumput. Termasuk urusan bantuan sosial seperti yang terjadi di Lampung Tengah ini.

Dimana, bantuan PKH dari pusat disinyalir jadi 'Lahan Basah' oleh para oknum setempat untuk menarik dana dengan alasan memuluskan data penerima manfaat bantuan itu.

Awal cerita, Korcam PKH  Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, diduga telah melakukan pungli. Dengan alasan untuk mengaktifkan data yang masih ada gangguan dan kelainan NIK KTP. 

Dugaan pungli ini terjadi di Kampung Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Dengan alasan kesalahan data. 

Menurut pengakuan Bonis salah satu KPM di Kampung Sangonratu, Dirinyq  telah dipungut uang sebesar Rp30 ribu oleh ketua kelompok Siti Nur Hajar pada tanggal 31 Maret 2021 lalu

"Benar saya dimintai uang oleh Siti Nur Hajar sebesar Rp30 ribu. Dengan alasan untuk mengonlinekan data yang belum valid, Katanya dia (Siti Nur Hajar) diperintah oleh Korcam Kecamatan Pubian dan pendamping Kampung Sangun Ratu juga,"kata Bonis saat ditemui awak media baru -baru ini.

Bonis juga mengakui tidak ada sosialisasi dari pihak  terkait, Walau pun merasa dipungut Bonis tidak mampu berbuat apa-apa.

"Kami ini masyarakat kecil mas, gak bisa berbuat apa-apa mas. Hanya pasrah, Ya gak tau mas,"ucap Bonis.

Untuk memastikan kebenaran informasi dari warga yang dipungut biaya, Wartawan mencoba mengkonfimasikan kejadian tersebut kepada Ketua Kelompok.

"Bang demi Allah demi Rosululloh, Saya diperintah oleh Korcam Pubian dan Pendamping untuk meminta uang kepada KPM yang belum cair dan NIK KTP yang bermasalah,"terang Siti Nur Hajar.

Dari pengakuan Siti Nur Hajar semua itu adalah rencana Alwi Hasan dan Pendamping."Saya tidak akan melakukan itu mas, Kalau tidak diperintah Alwi,"tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Alwi mengajak pihak media bertemu dirinya dan KPM di Balai Kampung Sangonratu.

"Saya gak tau apa-apa masalah Sangon Ratu. Dan saya tidak pernah memerintahkan ada pungutan seperti itu,"tutup Alwi.

Menanggapi berita adanya dugaan pungli oleh oknum Korcam Program Penerima Keluarga Harapan (PKH) Pubian dan Pendamping Kampung Sangonratu, Kecamatan Pubian, Ketua DPD Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabuten Lampung Tengah, Minta ganti oknum nakal tersebut. 

Ketua Ormas GML Heri Saputra merasa miris, Melihat ulah-ulah oknum nakal yang diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang terjadi kepada masyarakat Kampung Sangonratu. 

Menurut Heri, Kejadian seperti ini diduga nyaris terjadi diseluruh Kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, Hal itu harus menjadi perhatian pemerintah setempat. 

"Periksa atau ganti pendamping PKH. dan lakukan pendataan ulang agar benar-benar akurat orang yang berhak menerimanya, Kasihan masyarakat tidak mampu," Tegas Heri. 

Hal seperti ini, Kata Heri, Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat kecil dan tidak mampu akan selalu menjadi korban oknum-oknum nakal. 

"Di Bumi Jaya Kecamatan Anak tuha sudah di laporkan oleh AWPI ke Polres Lamteng, Tapi bagaimana tindak lanjutnya? Belum ada kejelasan juga sampai sekarang. sedangkan GML pernah mempertanyakan hal ini ke Dinas Sosial, Tetap belum ada kejelasan,"pungkasnya.

DPD GML Lampung Tengah, Ke depan akan terus berkomitmen mengawal program bantuan dan tidak akan memberikan ruang untuk oknum-oknum nakal. 

"Kita akan tetap mengawasi dan akan melaporkan apabila terjadi penyimpangan dilapangan, apalgi program tersebut berupa BLT, PkH, Dan lain-lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," tuntasnya. 

Menanggapi oknum Pendamping dan Korcam PKH di Kampung Sangonratu, Ahmad Fahrudin Kabid Linjamsos tidak membenarkan kejadian tersebut apapun alasannya. 

"Tidak boleh, Apapun alasannya. Karena dari jauh hari saya sudah mewarning dan berkirim surat. Agar hal seperti itu tidak dilakukan,"tegasnya, kemarin.

Ahmad fahrudin menyarankan bila ada warga yang merasa dirugikan melaporkan ke Satgas Bansos." Kalau ada yang dirugikan silahkan lapor, Kami akan manggil oknum tersebut dalam waktu dekat guna memberikan pembinaan dan pengawasan,"tandasnya.

Pemanggilan Korcam dan Pendamping Kampung Sangonratu itu pasti dilaksanakan, Karena mereka sudah di beri gajih oleh negara. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan pungli kepada warga yang tidak mampu. 

"Kalau ada pengaduan dari polres sampai ke kita, Nanti akan diajukan ke Kementrian sosial apabila itu terbukti. Dan dari kementerian sosial akan  turun menanggapi hal tersebut," jelasnya. 

Perlu diketahui, Diduga Korcam Pubian dan Pendamping Kampung  Sangonratu, Kecamatan Pubian memungut uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Dengan dalil untuk mengaktifkan data yang masih ada gangguan dan kelainan NIK KTP. (***)

Post A Comment: