Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Pemerintah pusat telah mengeluarkan maklumat merestui digelarnya Salat Tarawih pada bulan ramadhan dan salat idul Fitri secara berjamaah di masjid ataupun mushala. 

Namun perlu dicatat, bahwa protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan juga wajib diterapkan oleh pengurus masjid. Selian itu, Jamaah pun harus komunitas atau warga sekitar masjid dan solat tarawih harus dilaksanakan sesingkat mungkin. 

Menanggapi ini, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau pelaksanaan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan nanti, setiap masjid harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).

"Tarawih tetap boleh dilakukan, tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Selasa (6/4/2021).

Ia pun mengatakan bahwa untuk tetap menjaga pelaksanaan prokes di masjid-masjid saat Tarawih, pihaknya berencana menempatkan Satgas COVID-19 dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

"Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri, tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya," kata dia pula.

Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung Yaumil Khoirul mengungkapkan bahwa segera menginformasikan kepada ormas-ormas Islam bahwa Shalat Tarawih dan Idul Fitri dapat dilaksanakan.

"Kami sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan Shalat Tarawih di bulan Ramadhan dan Shalat Idul Fitri dilarang, tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini," kata dia lagi.

Namun begitu, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota daerah ini dapat masuk zona kuning atau pun hijau bisa tercapai.

"Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di Shalat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam jamaah bisa menggunakan halaman masjid untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan COVID-19," kata dia pula.

Post A Comment: