Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Bulan Mei adalah bulan istimewa bagi para pekerja atau buruh. Di bulan ini diperingati sebagai hari buruh atau Mayday. Pemerintah juga telah menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh dan libur nasional.  

Bertalian dengan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengharapkan, buruh dapat menyalurkan aspirasinya melalui dialog dalam perayaan Hari Buruh untuk mencegah adanya kerumunan.

"Diharapkan buruh dalam merayakan Hari Buruh hari ini, dapat menyalurkan aspirasinya tidak dalam bentuk unjuk rasa karena kondisi saat ini masih pandemi COVID-19," ujar Agus Nompitu saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu (1//5/2021)..

Ia mengatakan salah satu bentuk menyuarakan aspirasi yang disarankan berupa pelaksanaan dialog secara langsung oleh perwakilan buruh.

"Sangat disarankan aspirasi dapat disalurkan melalui pelaksanaan dialog yang konstruktif sehingga akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan yang ingin diwujudkan," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan serta membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Saat ini PPKM mikro masih dilaksanakan di Lampung akan lebih baik melakukan dialog, sebab pesan langsung kami terima untuk nantinya ditindaklanjuti, peran serta teman-teman buruh untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 sangatlah diperlukan," katanya.

Dia menjelaskan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung siap menampung aspirasi serta menindaklanjuti masukan dari para buruh.

"Kami siap menyerap aspirasi untuk nantinya akan ditindaklanjuti guna perbaikan kesejahteraan buruh di masa depan," katanya.

Menurutnya, dalam perayaan Hari Buruh hari ini Serikat Buruh telah menyiapkan beragam kegiatan seperti melakukan dialog, serta pembagian takjil di beberapa titik di Kota Bandarlampung.

"Pukul 16.00 WIB berdasarkan informasi yang ada para buruh dalam merayakan Hari Buruh akan melakukan pembagian takjil bagi masyarakat di Tugu Adipura dan juga di pelabuhan, diharapkan ini dapat berjalan dengan kondusif," ujarnya.(ant/P1)

Post A Comment: