Lamsel (Pikiran Lampung
)- Pasca kejadian kebakaran pada selasa malam di Polsek Candipuro Lampung Selatan suasana saat ini sudah kondusif, bahkan warga sekitar sudah melakukan upaya secara persuasif.

Kabidhumas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika warga di sekitar Polsek saat ini tidak terima adanya pembakaran yang terjadi pada selasa (18/05) malam.

“Masyarakat juga tidak terima Polsek nya di bakar, karena Polsek Candipuro ini bertanggung jawab atas 14 desa disana, dimana penduduknya ada sekitar 56 ribu sekian dengan jumlah personil 19,”kata Pandra. Rabu (19/05)

Menurutnya, Kebakaran ini di awali dengan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab “Dengan katanya banyak kejadian pencurian dengan kekerasan yang tidak di tanggapi,” paparnya.

Pandra menjelaskan, dari hasil data tahun 2021 Polsek tersebut telah melakukan P21 dari 7 laporan.

” Ternyata dari hasil data – data kami Polsek Candipuro selama 2021 terhitung Januari sampai april itu 7 dari laporan polisi sudah 4 yang sudah di proses P21 sudah di Kejaksaan,”ungkapnya

Untuk itu, Pasca kebakaran tersebut, 8 orang sebagai provokator sudah di amankan di Polres Lampung Selatan.

“Dan juga Pengamanan internal akan melakukan audit Investigasi, tentang kejadian seperti apa (Evaluasi),”tandasnya

Sebelumnya, Beredar Video yang diduga salah satu Polsek yang berada di Lampung di bakar oleh warga Candipuro Lampung Selatan, Selasa (19/05).

Berdasarkan video yang beredar, ratusan warga mendatangi Mapolsek Candipuro dengan memprotes, bahwa maraknya begal motor yang tidak pernah terungkap di daerah tersebut.

Lalu, hal itu membuat warga marah dan membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam.

Kemudian, terdengar juga ratusan warga berteriak “korek – korek, bakar – bakar” dan tidak selang lama Polsek tersebut terlihat dibakar oleh massa yang melakukan protes.

Pada saat api membesar, massa juga lebih kencang bersorak sorak sambil berkata “Ayo balek, ayo balek” sambil membubarkan diri dari Polres tersebut.( Lis/p1)

Post A Comment: