Lamsel (Pikiran Lampung)- Seorang anak perempuan tenggelam di Pantai Tanjung Selaki, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 13,30 Wib.

Data yang dihimpun Pikiran Lampung dari pihak berwenang, menyebutkan, identitas korban tenggelam bernama Septia Pubiani bin Samsul. Berusia sekitar 10 tahun dan status  pelajar. Dengan alamat, Desa Babatan Kecamatan, Katibung Lamsel.

Saksi dari tenggelamnya bocah malang itu yakni, Endra bin Muhui umur 35 tahun pekerjaan pegawai di dinas lingkungan hidup.


Bripka Khoiron Tohari, Komandan kapal 1014, pangkalan Batu Payung, Ditpol Airud Polda Lampung, membenarkan kejadian ini. " Ya Bang, tadi ada anak yang tengelam di Pantai Selaki," jelasnya.
Kronologis kejadian, lanjutnya,  pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021, sekira jam.13.30 wib, korban bersama saudara dan pamannya awalnya mandi di pantai selaki, yang airnya sebatas perut. Tidak lama korban berenang, korban langsung hilang dan  tengelam.

Pamannya Endri dan keluarga dan  langsung  mencoba menolong, dan saksi saudara Endri langsung mintak tolong kepada keluarga dan saudara yang lain untuk melakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian dari pihak keluarga korban dan pihak pengelola pantai selaki dan Polairud, selama lebih kurang 30 menit korban langsung di ketemukan tidak jauh dari tempat dia tengelam, dan langsung korban dilarikan ke rumah sakit/ puskesmas Panjang Bandarlampung, oleh pihak keluarga dan Polairud Lampung. 


Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Panjang, kata Khoiron, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan pihak keluarga korban menerima atas kejadian musibah ini. "Pihak polisi dalam hal ini Polairud Lampung telah melakukan tindakan yang diperlukan, yakni menolong dan mencari korban dan mebawa korban ke Puskesmas hinga ke rumah korban," jelasnya..

Korban, lanjunya, sudah tiba di rumah duka, di desa babatan Kec Katibung kap Lamsel. Dan korban akan di kebumikan sekira jam 17,30 wib yang tidak jauh dari rumah duka.(R1)


Post A Comment: