Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Di masa pandemi Covid19 ini, kejahatan pencurian terus terjadi. Terutama di pertokoan dan minimarket
Beruntungm,Satreskrim Polsekta Telukbetung Utara (TbU),
Bandarlampung,berhasil menangkap tersangka pelaku spesialis pencurian
di minimarket yang selama ini kerap meresahkan warga.
"Tersangka yang berhasil kita tangkap berinisial RS (54) warga Perum
Putri Rasuna, Golak Galik," kata Kapolsekta TbU, Kompol Robi Wicaksono
di Bandarlampung, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan tersangka RS ditangkap saat berada di sebuah minimarket
Jalan Martadinata, Sukamaju, Bandarlampung. Tersangka ditangkap tanpa
perlawanan saat sedang duduk.
Penangkapan tersangka berdasarkan sebuah rekaman CCTV saat tersangka
masuk ke sebuah minimarket dan mengambil barang berupa susu kaleng yang
dimasukan ke dalam jaketnya.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata dia.
Robi menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan
aksinya sebanyak 18 kali di beberapa minimarket yang ada di
Bandarlampung. Lokasi yang sering dijadikan sasaran tersangka di antaranya, minimarket
Jalan Dipenegoro sebanyak empat kali, Jalan RE Martadinata sebanyak satu
kali, Bumi Waras sebanyak tiga kali, Jalan Yos Sudarso empat kali,
Garuntang tiga kali, BPK Penabur dua kali, dan Antasari satu kali.
"Untuk saat ini tersangka masih kita lakukan pengembangan apakah ada
lokasi lain yang sering dijadikan sasarannya," kata dia. (ant/p1)
Post A Comment: