Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Di masa pandemi Covid19 ini, kejahatan pencurian terus terjadi. Terutama di pertokoan dan minimarket

Beruntungm,Satreskrim Polsekta Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung,berhasil menangkap tersangka pelaku spesialis pencurian di minimarket yang selama ini kerap meresahkan warga.
"Tersangka yang berhasil kita tangkap berinisial RS (54) warga Perum Putri Rasuna, Golak Galik," kata Kapolsekta TbU, Kompol Robi Wicaksono di Bandarlampung, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan tersangka RS ditangkap saat berada di sebuah minimarket Jalan Martadinata, Sukamaju, Bandarlampung. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang duduk.
Penangkapan tersangka berdasarkan sebuah rekaman CCTV saat tersangka masuk ke sebuah minimarket dan mengambil barang berupa susu kaleng yang dimasukan ke dalam jaketnya.
"Berdasarkan rekaman CCTV itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata dia.

Robi menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di beberapa minimarket yang ada di Bandarlampung. Lokasi yang sering dijadikan sasaran tersangka di antaranya, minimarket Jalan Dipenegoro sebanyak empat kali, Jalan RE Martadinata sebanyak satu kali, Bumi Waras sebanyak tiga kali, Jalan Yos Sudarso empat kali, Garuntang tiga kali, BPK Penabur dua kali, dan Antasari satu kali.
"Untuk saat ini tersangka masih kita lakukan pengembangan apakah ada lokasi lain yang sering dijadikan sasarannya," kata dia. (ant/p1)

Post A Comment: