Pesawaran (Pikiran Lampung) - Ada fakta menarik dan baru di balik proyek Pembangunan jalan Way Semah - Sepakat yang disimyalir banyak menyimpan kejanggalan. Salah satunya terkait pemenang tender atau perusaan rekanan yang mengerjakan proyek senilai Rp7 miliar lebih itu. 

Dimana, dari informasi yang diperoleh media ini menyebutkan jika perusahaan pemenang tender  atau yang mengerjakan proyek itu yakni PT. Nenggala Tama Raya diduga hanya disewa oleh pihak tertentu untuk mengerjakan proyek tersebut. Dengan kata lain, disinyalir perusahaan tersebut hanya untuk 'tebengan'oknum tertentu untuk mengerjakan proyek yang oleh warga setempat dinilai 'Kicut mingut'. 
Namun sayangnya pikiran Lampung belum bisa meminta keterangan dari pihak PT Nanggala Tama Raya. Hal yang sama juga terjadi dengan. Pihak dinas PU Pesawaran yang hingga saat ini masih bungkam dan enggan memberikan keterangan. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perencanaan dan realisasi proyek  pembangunan jalan Way Semah - Sepakat di Kabupaten Pesawaran diduga bermasalah. Proyek dengan nilai yang wah tersebut bersumber dari APBD Pesawaran. Menurut keterangan sumber media ini, proyek tersebut selain dinilai banyak kejanggalan, juga disinyalir berbau KKN. 
Beberapa warta sekitar juga mengeluhkan kualitas hasil proyek jalan tersebut

 

" Tipis keliatan asppalnya mas, diduga tidak sesuai bestek, "jelas Sri warga setempat kemarin. 

Selain itu lanjutnya, pekerjaan ini juga diduga tidak mengunakan alat berat sesuai ketentuan. "Masak baru dikerjakan aspal sudah ditumbuhi rumput mas, " ujarnya. 

Warga sekitar lainnya juga menerangkan jika pekerjaan ini dikerjakan malam hari tanpa penerangan lampu. 
"Warga sekitar ngeluh semua pak. 
Kerjaannya terkesan amburadul. baru ditinggal rekanan sudah banyak yang retak dan dipastikan tidak lama lagi akan hancur, "jelasnya.


Pekerjaan jalan ini sendiri dikerjakan oleh rekanan dari PT Nenggala Tama Raya dengan nilai Rp7. 012.900.000. Informasi dari berbagai sumber diduga pekerjaan jalan ini juga disinyalir berbau KKN. . (Agung/R1) 

Post A Comment: