Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandarlampung memberikan apresiasi tinggi 
terhadap Pemerintah Kota Bandarlampung. 

Yang bersama Forum Puspa memberikan pelatihan manajemen kasus kepada petugas lembaga layanan anak dan perempuan, di Hotel Emersia, Kamis (1/7/2021). " Kita apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini, " ujar Ketua Komnas PA Balam,Ahmad A priliandi Passa, S.E, Dia berjanji akan mengimplementasikan kegiatan ini ke seluruh anggota Komnas PA Balam. 

Kegiatan ini sendiri guna meningkatkan kapasitas mereka dalam melayani dan menangnai korban kekerasan.


"Diharapkan dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat menghilangkan traumanya," kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Aisyah, pada kesempatan tersebut. 

Menurutnya, penting bagi petugas lembaga layanan anak dan perempuan memiki kualitas yang baik agar korban-korban kekerasan terutama anak-anak, tidak mengami trauma yang berkepanjangan.

"Yang perlu kita kondisikan agar anak-anak tidak trauma berkepanjangan karena masa depannya masih panjang," kata dia.

Ia mengungkapkan sejauh ini di tahun 2021 di Bandarlampung terdapat 10 kasus kekerasan anak dan perempuan, tujuh kasus di antaranya menimpa anak dan tiga lainnya perempuan.

"Mungkin masih banyak kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, namun karena banyak dari masyarakat tidak ingin melaporkannya maka tak terekspos," kata dia.

Ketua Forum Puspa Kota Bandarlampung, Sely Fitriani mengatakan pelatihan manajemen kasus ini merupakan salah satu program kerja Dinas PPPA bekerja sama dengan Forum Puspa Bandarlampung.

"Jadi memang pelatihan ini guna meningkatkan kapasitas petugas lembaga layanan supaya pelayanan yang diberikan untuk anak dan perempuan korban kekerasan lebih berkualitas," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini, lembaga-lembaga yang bergerak di bidang anak dan perempuan dapat melakukan pendampingan kepada korban kekerasan dengan lebih maksimal.

"Tentunya kita dari Pemkot juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada masyarakat. Mudah-mudahan pelayanan lembaga-lembaga yang ikut pendampingan ini lebih berkualitas lagi," kata dia. (Antara/p1) 

Post A Comment: