Situasi lalulintas di Jalan Sukarno Hatta Bandarlampung hari ini. Foto Ibas Pikiran lampung

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali dilanjutkan hingga tanggal 2 Agustus 2021. Terpantau, akibat penerapan PPKM lanjutan ini, situasi lalulintas di Kota Bandarlampung terpantau senggang. 

Hal ini terlihat di Jalan By Pass Sukarno Hatta, jalan Urip Sumoharjo dan jalan Tirtayasa. Tidak ada kepadatan pada jam - jam tertentu di jalan jalan tersebut, Selasa (27/7/2021). 

Walaupun pada PPKM Darurat ini ada kelonggaran dalam aturanya, namun hal ini belum memunculkan gairah bagi warga Bandarlampung. Hal ini dimungkan karena belum pulihnya roda ekonomi warga akibat dampak dari PPKM sebelumnya. " Iya pak warga masih terdampak semua ini, terutama pedagang,"ujar Edi warga Bandarlampung. Warga berharap, masa PPKM ini segera berakhir dan wabah Corona cepat punah dari bumi ini. (R1l

Post A Comment: