Pesawaran - ( Pikiran Lampung):
Tepat di hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-76, Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyalurkan santunan senilai Rp737. 000.000,- yang dilakukan secara simbolis di Saung D'Junjungan Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (17/08/2021). 

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan kepada 2.516 Mustahiq penerima Berkah, 17 Mustahiq penerima Berkat dan 1 Mustahiq penerima Bedah Rumah. 

"Setelah penyerahan secara simbolis ini akan di lanjutkan secara keseluruhan oleh Team Baznas, ke-11 Kecamatan se-Kabupaten 

Pesawaran yang jadwal pengirimannya akan segera disampaikan ke masing-masing kecamatan, " kata dia. 


Ia menerangkan, bahwa pada Smester I yang lalu, BAZNAS Kabupaten Pesawaran telah menyalurkan santunan senilai Rp. 

2.797.277.343,-(dua milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah).Santunan tersebut meliputi santunan :

Pendidikan; Kesehatan; Kemanusiaan yang terdiri dari rumah roboh, kebakaran, termasuk sedekah hewan kurban. Khusus untuk sedekah hewan kurban, perlu kami 

laporkan bahwa 1 (satu) ekor sapi telah disalurkan melalui Panitia Qurban di Islamic Centre untuk masyarakat 

sekitar; 3 (tiga) ekor sapi telah disalurkan melalui 3 Kepala Desa yang aktif memberikan infaqnya kepada BAZNAS yaitu Desa Banding Agung, Kecamatan  

Punduh Pedada; Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan; dan Desa Kota Agung, Kecamatan  Tegineneng, " terang dia. 

Dituturkan, Insya Allah program santunan berikutnya di tahun 2021 ini akan di salurkan pada Smester II Tahap II setelah kegiatan Tahap I ini, meliputi santunan bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kemanusiaan. 

"Kesemuanya itu hanya akan disalurkan kepada Mustahiq yang dalam prosesnya layak, serta memenuhi persyaratan atau sesuai SOP yang telah di tetapkan dan masuk dalam kategori fuqoro atau masakin (fakir/miskin) sebagaimanat ermaktub dalam QS. AT-TAUBAH, 60," tutur dia.

Diketahui, pada RKAT Tahun 2020 yang lalu, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menargetkan penghimpunan ZIS  sebesar Rp.5 milyar rupiah,- dan dalam realisasinya tercapai (98 %) dengan nominal Rp. 4.907.927.549,- (Empat milyar sembilan ratus tujuh juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dan telah disalurkan kepada 4.128 Mustahiq diantaranya untuk 170 unit BERKAT.

"Selanjutnya pada RKAT Tahun 2021 ini, BAZNAS Kabupaten Pesawaran menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp.5,5M,- dan Alhamdulillah sd. 30 Juni 2021 ini realisasi penghimpunannya, telah mencapai Rp 2.734.363.343,-(Dua milyar, tujuh ratus tiga puluh empat juta, tiga ratus enam puluh tiga rupiah). Insya Allah dengan dukungan semua pihak, (eksekutif, legislatif dan Peran Serta Masyarakat), Terlebih lagi dukungan Bapak Bupati Pesawaran, target tersebut dapat di capai, " ungkap dia. 

Kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri beberapa pejabat. Diantaranya, Waka I Baznas Provinsi Lampung Iskandar 

Zulkarnain, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama R.I yang di wakili oleh Kasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Zakat yakni Mukti. 

Kemudian, nampak hadir juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Dandim Lamsel atau yang mewakilinya, TNI-AL, Kejaksaan Negeri dan sejumlah Camat serta Kepala Desa yang berkaitan. 

Wakil Ketua 1 BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengapresiasi atas kinerja pengurus BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang sangat baik dan tertib administrasi sehingga menjadi yang terbaik. 

"BAZNAS Kabupaten Pesawaran adalah yang terbaik di Provinsi Lampung, atas kepemimpinan Pak Hamid sebagai leader beliau mampu mengurus administrasi dengan tertib. Kami apresiasi kinerja BAZNAS Kabupaten Pesawaran, semoga akan lebih maksimal lagi dalam menghimpun dana. Ini uang umat dan dikembalikan kembali kepada mustahiq, " kata dia. 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama R.I melalui Kasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Zakat yakni Mukti pun mengapresiasi atas apa yahg dilakukan BAZNAS Kabupaten Pesawaran. (Gung) 

Post A Comment: