Tulang Bawang (Pikiran Lampung
)-Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tulangbawang, akan melayangkan surat tegoran secara resmi kepada PT Multi Beton Indonusa (MBI) terkait IPAL yang tidak difungsikan.

" Hal ini menindaklanjuti hasil Tim dari BLHD turun kelapangan untuk mengecek secara langsung hasil laporan dari masyarakat terkait adanya limbah PT MBI yang di keluarkan ke badan jalan,' jelas Kabid Paleri didampingi Plt Ka BLHD Ardan, Selasa (24/8/2021). Dian mengatakan , setelah tim turun ke lapangan, ternyata adanya keluhan masyarakat tersebut benar. Sehingga pihknya akan melayangkan surat kepada PT MBI untuk mempungsikan IPALnya.


" IPAL ada tetapi tidak difungsikan dan terkesan mubasir, dan limbah mereka di buatkan alur menuju keluar pagar masuk ke drainase badan jalan, dan kalau alasan mereka bahwa IPAL mereka buntu maka tidak dipergunakan,"jelasnya.

Dikatakan Paleri, setiap perusahaan seharusnya mempergunakan ipal yng telah mereka buat, dan ini sangat disayangkan, bukan sebaliknya walau sudah membuat tempat penampungan tetapi tidak dipergunkan, maka dari itu hasil tim kami turun kelapangan dalam waktu dekat ini kami akan membuat surat secara resmi sebagai tegoran pertama agar kiranya perusahaan tersebut tidak lagi membuang limbah sembarangan dan harus masuk ke tempat penampungan yang telah mereka sediakan.

Dikatakan Paleri, jika surat tegoran kami tidak mereka indahkan maka kami akan melayangkan surat yang kedua dan selanjutnya, tutup Paleri di ruang kerjanya , selasa 24/8.(Ida)

Post A Comment: