Pringsewu (Pikiran Lampung)--
Dalam rangka wujud kepedulian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Pringsewu secara resmi mengukuhkan komunitas korban laka lantas, sekaligus meresmikan fasilitas ramah disabilitas di area kantor pelayanan SIM (SATPAS 2539) Polres setempat.

Peresmian di pimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dengan didampingi Kasat lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, KBO Satlantas Iptu Herman, Kanit Regiden Ipda hendrik.

Selai itu kegiatan juga di hadiri perwakilan manajemen jasa Raharja Pringsewu, perwakilian Manajemen Bank BRI, perwakilan manajemen RS Mitra Husada dan puluhan komunitas Laka lantas.


Dalam sambutanya Kapolres Pringsewu menyampaikan, penyediaan layanan ramah penyandang disabilitas atau difabel merupakan salah satu bentuk peningkatan fasilitas pelayanan publik  di Polres Pringsewu. 

Sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari akses jalan, parkir, hingga ruangan menyusui serta kawasan ramah anak kini sudah tersedia di Polres Pringsewu, Termasuk ketersediaan kursi roda.

“Kami akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujar kapolres dalam sambutanya. Rabu (18/8/21).

Menurutnya, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.

“Kami akan terus mengupayakan Semua pelayanan publik di Polres Pringsewu sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM begitupun hingga Ke Polsek Jajaran,” imbuh Hamid.

AKBP hamid mengungkapkan, memberikan kemudahan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Dengan demikian penyandang disabilitas dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu kasat lantas Iptu Ridho Grisyan menuturkan, selain meresmikan fasilitas ramah disabilitas, pihaknya juga mengukuhkan berdirinya komunitas korban laka Lantas.

“komunitas itu sendiri beranggotakan puluhan warga yang pernah mengalami dan menjadi korban dari peristiwa kecelakaan, baik yang bersifat korban luka ringan dan juga luka berat sehingga menyebabkan cacat disebagian anggota tubuhnya” tuturnya. 

Tujuan didirikan komunitas ini, kata kasat meneruskan, agar dapat bekerjasama dengan Polri menjadi motivator dalam mengedukasi pengguna jalan lain untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

Dijelaskan kasat lantas angka kecelakaan dikabupaten pringsewu cenderung tinggi. Dari data untuk tahun 2020 terjadi  94 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 37 orang meninggal dunia, 41 luka berat, 97 luka ringan dan kerugian materil Rp. 199.200.000.

Sedangkan tahun 2021 sudah terjadi 65 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 43 luka berat, 66 luka ringan dan kerugian materil Rp. 116.350.000.

Dengan tingginya angka kecelakaan tersebut Kasat berharap kepada seluruh anggota komunitas untuk dapat bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat berkolerasi dengan menurunnya angka kasus laka lantas.

“semoga dengan dibentuknya komunitas korban laka lantas ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kabupaten Pringsewu” ungkapnya

Kemudian sebagai bentuk perhatian kepada para korban laka lantas, Diakhir kegiatan kapolres Pringsewu dengan didampingi kasat lantas dan perwakilan manajemen Jasa raharja, Rumah sakit dan Bank BRI menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada seluruh perwakilan yang hadir dengan harapan bisa memambantu meringankan kebutuhan perekonimanya. (Supri)

Post A Comment: