Tulang Bawang ( Pikiran Lampung
)-Satuan Polisi Pamong Praja Tulang Bawang l(Tuna) lakukan sidak ke PT Multi Beton Indonusa (MBI) ,Rabu (25/8/2021). Hal ini untuk menegakkan Perda No 2 tahun 2015 tentang bangunan gedung,

Kabid penegakan Perda Pol PP Ardi saat ditemui mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk melihat langsung adanya keluhan masyarakat terkait titik koordinat banguna. Yang diduga telah melanggar perda no 2 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

" Kedatangan kami ke lokasi PT MBI yang terletak di kecamatan menggala ini secara resmi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang dilaporkan kepada kami, akan tetapi sangat kami sayangkan tidak ada seorangpun  managemen PT MBI yang dapat kami temui,"jelasnya.

Setela pulang dari lokasi , lanjut Ardi, akan pihaknya akan laporkan kepada pimpinan. "Yang nantinya meminta kepada salah unsur pimpinan PT MBI untuk memberikan klaripikasi kepada kami dikantor secepatnya dengan membawa kelengkapan berkas perusahaannya, "jelasya.

Soal apakah ada temuan atau tidak, jelas Ardi ,pihaknya idak dapat mengatakan didepan publik karena kedatangan mereka tidak berhasil menemui unsur managemen PT MBI. 

" Yang jelas kami akan melayangkan surat kepada PT MBI untuk membawa berkas administrasinya sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, mengingat kami tidak berhasil menemui salah satu unsur pimpinan PT MBI yang bergerak dibidang baching plan," tegasnya.(Ida)

Post A Comment: