Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Sejumlah karyawan yang merupakan rekanan dari PT. PLN UID Lampung menggelar mogok kerja dan demo. 

Para karyawan initiative  berasal dari PUK SPEE FSPMI PT. Duma Karya Burian (DKB)- Bandar Lampung/Billman ULP Way Halim.  

Mereka menggelar aksi mogok kerja lanjutan di halaman kantor cabang PT. DKB yg beralamat di Jalan. Raya Perumahan Bukit Kemiling Permai (Perum BKP) blok W No. 2 Bandar Lampung, Kamis (9/9/2021.). 


Dalam aksi mogok kerja lanjutan ini, para pekerja menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali 13 pengurus dan anggota Serikat pekerja yang kena PHK dan menuntut hak-hak normatif yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

"Mogok kerja hari ini Kamis, 9 September 2021 yang seharusnya di laksanakan dari tanggal 31 Agustus 2021, sesuai dengan surat pemberitahuan kami, tetapi kami menghargai nota kesepakatan yang di keluarkan oleh pihak Disnaker Kota Bandar Lampung, (Mediator Bidang Hubungan Industrial ). Yang mana salah satu isinya menyarakan kami untuk menunda aksi mogok kerja sampai dengan 7 (tujuh) hari kerja, " jelas Adi Putra Feriansyah, Ketua PUK SPEE FSPMI PT. DKB Bandar Lampung

Selama ini kata dia, pihaknya menunggu hasil dan perkembangan dari Disnakertrans Provinsi Lampung bidang pengawasan ketenagakerjaan.


"Tetapi sampai dengan waktu yang ditentukan belum ada hasil sesuai harapan kawan-kawan, maka sesuai dengan nota kesepakatan tersebut kami  melaksanakan aksi mogok kerja yang di mulai dari hari ini 9 September 2021 s/d 30 November 2021, Kurang lebih 3 (Tiga) bulan,"jelas Adi. 

Adi juga menjelaskan terkait aksi mereka didn't depan kantor PT PLN UID Lampung. "Kalau terkait aksi penyampaian aspirasi di depan kantor PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung tadi sore, itu kami lakukan sebagai bentuk tekanan terhadap PLN sebagai pemberi kerja terhadap Vendor/Perusahaan ,
Aksi itu sendiri kami lakukan setelah berakhir nya jam mogok kerja hari ini bang,
Dan insaAllah akan kami lakukan setiap hari setelah jam mogok kerja, kami akan menyempatkan untuk melakukan aksi seperti tadi, "pungkasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Erick Mediartha selaku Ketua Pimpinan Cabang (PC SPEE FSPMI) Lampung mengungkapkan, akan terus memperjuangkan hal ini. "Kami akan terus mengawal aksi mogok kerja kawan-kawan PUK, kami akan kawal sampai dengan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan dipenuhi oleh pihak perusahaan. Selain dari aksi yang dilakukan kawan-kawan PUK kami juga selaku PC SPEE FSPMI Lampung juga terus berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat  (PP SPEE FSPMI) Terkait langkah-langkah hukum yang akan kami ambil dalam mengawal perjuangan kawan-kawan PUK, "jelasnya.

Sementara itu, Parwoko salah satu pengurus PUK PT DKB mengatakan, terkait mogok kerja hari ini adalah lanjutan mogok kerja pada bulan Juli tgl 29sd 31.Terkait permintaan peraturan perusahaan yang tidak diberikan kepada pekerja PT Duma karya burian 

"Dan pihak perusahaan diduga melakukan balasan dengan mem PHK  13 pengurus dan anggota serikat pekerjaan PT DKB Bandar lampung dan lampung Selatan.,"jelasnya

Selanjutnya hari ini aksi mogok dilakukan di kantor PT DKB yang ber alamatkan di jalan Raya perum bukit kemiling permai blok w no 2 bandar lampung sampai dengan selesai pada pukul 16.00 wib dan dilanjutkan aksi damai didepan kantor PLN (Persero) UID Lampung tanpa orasi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan

Tolak PHK sepihak, stop unian busting, pekerjakan kembali 13 pengurus dan anggota yang ter PHK, bayar upah samsuardi dibulan ini yang mendapat kan kecelakaan kerja (K3) Meminta transparansi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 

Dan rencana aksi mogok akan berlangsung sampai tgl 30 September 2021 bila mana pihak perusahaan tidak mau berunding untuk menyelesaikan permasalahan yang ada

Adapun waktu pelaksanaan mogok kerja di mulai dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan hand sanitizer di lokasi mogok kerja.

Sementara itu,salah Satu pejabat senior di PLN UID Lampung Junarwin membenarkan bahwa aksi itu dilakukan oleh laryawan rekanan PT PLN. (Wawan) 

Post A Comment: