Gambar ilustrasi. Ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harusnya bisa memberikan contoh tingkah lake serta moral yang baik, Namun, tidak demikian dengan yang dipertontonkan oknum ASN di DPRD Provinsi Lampung dengan oknum Pegawai Bank Lampung ini. 

Di mana, di dapati informasi, seorang wanita yang juga oknum karyawati Bank Lampung berinisial (R) Kamis malam (23/9/2021) digerebek polisi sedang berduaan di sebuah kamar kos bersama ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampung.

Penggerebekan itu disaksikan langsung oleh suami dan kuasa hukumnya. Lantaran selama ini sudah mencurigai isterinya selingkuh.

Dilansir dari Inews.id, Saat digerebek keduanya hanya mengenakan pakaian tidur dan terlihat biasa saja ketika polisi memeriksa isi kamar. R terlihat berdiri di dinding dengan baju tidurnya, dan sang pria berinisial ARN, oknum ASN di Sekretariat DPRD Lampung menjawab dengan lancar pertanyaan yang diajukan polisi.


R dan ARN diduga telah tinggal bersama di kos yang berada di Jalan Morotai Sukarame, Bandarlampung dalam waktu lama. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Begitu pun suami R juga secara resmi telah membuat laporan 

Penggerebakan ini bermula kecurigaan Aditya, suami R, yang sering melihat mobil istriyna berada di kosan tersebut. Selain itu, sering juga terlihat terparkir di halaman Sekretariat DPRD Lampung.

“Kecurigaa suami sudah lama dan pernah dibuntuti. Keduanya juga tadi kepada polisi mengaku sudah menikah sirih. Tapi biarkan pihak kepolisian yang memproses semua ini,” ujar Kuasa Hukum Aditya, Irham Rubianturi.

Menurut Irham, R memang tinggal dan bekerja di luar daerah yakni di salah satu kantor cabang pembantu Bank Lampung. Namun setelah diselidiki, R diduga justru tinggal bersama selingkuhannya dengan menyewa kamar kos di Bandarlampung, dan tidak menempati kosn yang berada di Talang Padang.

"Untuk diketahui, pak Aditya ini sudah menikah dengan (R) alias Riani lebih kurang 10 tahun, dan saat ini mereka sudah mempunyai dua orang anak.

Sebelumnya ibu Riani bekerja sebagai Pol PP di Provinsi Lampung yang sama dengan pak Adit juga. Buk Riani ini dulu merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dan disitulah adanya dugaan perselingkuhan dengan seorang PNS yang bekerja disitu juga,” ucapnya seperti dikutip dari Mediapublik.com

Untuk saat ini, lanjutnya, Riani tidak bekerja lagi sebagai honorer di DPRD Provinsi Lampung, karena saat ini Riani sudah menjadi pegawai Bank Lampung, di Talang Padang, kabupaten Tanggamus.

“Menurut pengakuan Riani, ia tinggal di kosan di daerah sana, karena jarak dari Bandar Lampung ke lokasi tempat dia bekerja sangat jauh sehingga ia memutuskan untuk kos di sana, dan juga membawa satu unit mobil yang diberi oleh suaminya,” jelas Irham.

Akan tetapi lanjutnya, Adit sendiri sering melihat mobil tersebut saat jam kerja selalu ada di Bandar Lampung.

“Lalu pak Adit juga sempat melihat mobil itu parkir di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, dan di buntuti mobil tersebut selalu ada di kos-kosan,” kata dia.

Kemudian, Adit juga pernah mengikuti istrinya di tempat dia bekerja sampai dia pulang ke Bandar Lampung.

Kendati demikian, Riani yang diketahui tinggal di kosan di Talang Padang ternyata tidak menempati kosan tersebut, tetapi malah tinggal di kosan yang ada di Bandar Lampung bersama dengan pria ini.Kami dari pihak keluarga dan juga dari pihak penasehat hukum dan aparat Kepolisian mendatangi kosan tersebut, dan ternyata mereka tinggal satu kamar,” paparnya.

Irham menambahkan, Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Polsek Sukarame. "Atas perlakuan yang dibuat klien saya mengalami mental yang sangat down,atas perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

Dan tadi juga penggerebekan tersebut Riani dan pria tersebut mengaku sudah melakukan pernikahan sirih, terlepas benar atau tidak nanti biar pihak Kepolisian yang akan menyelidiki untuk lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk pasalnya saat ini 284, namun atas pengakuan dari mereka tadi sudah melaksanakan pernikahan sirih nanti akan kita lihat apakah memenuhi unsur atau tidak dengan pasal 279.

“Menurut informasi ibu Riani ini sudah berhubungan dengan pria ini lebih dari 8 bulan, karena ibu Riani ini bekerja di Bank Lampung dari awal tahun,” tutup Irham. (Red)

Post A Comment: