Ilustrasi. Ist

Banten (Pikiran Lampung
) - Bencana kebakaran kembali melanda wilayah Provinsi Banten. Kali ini bahkah dalam sekala besar, baik ditinjau dari kerugian materi maupun korban jiwa. Bencana kebakaran itu melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang Banten.Kebakaran ini sempat membuat panik dan Gary petugas lapas. Sekitar 40 napi dikabarkan terjebak di dalam dan meninggal.

Belun diketahui yang menimbulkan jelas momen yang mengambil sejumlah korban jiwa itu. Data yang diraih, korban wafat sejumlah 40 orang, 74 orang cidera mudah serta delapan orang cidera berat.

Korban wafat dibawa ke kamar mayat RSUD Kabupaten Tangerang. Tinjauan koresponden di posisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kelihatan hadir ke posisi insiden.

Fadil Dikawal Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima masuk langsung ke lapas. Beberapa mobil ambulan disiagakan di halaman Lapas Tangerang.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) pagi.

Yasonna Laoly mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu.Lebih lanjut, ujar dia, Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Yasonna menyebutkan, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, pemadam kebakaran, dengan cepat dan responsif memadamkan kebakaran," ujar dia. Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 oran. Ia mengatakan, Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar protap," kata Yasonna.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap dia.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna. (Kompas/p1) 










Post A Comment: