Lampung (Pikiran Lampung
) - Sejumlah proyek yang didanai dari APBDN 2021 ini diduga bermasalah.  Terutama dari pelaksanaan di lapangan yang diduga banyak 'Gabat gibut' .

Hal ini disikapi oleh LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung. Dari pantauan LSM ini,  beberapa realisasi pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari APBN 2021 diduga bermasalah. Hal tersebut dikatakan Ashari Hermansyah, Dewan Direktur MTM Lampung dalam rilisnya  kepada Pikiran Lampung, kemarin. 

 "Saat ini saya bersama tim kerja lainya sedang melakukan survei, monitoring dan evaluasi (MONEV) terhadap beberapa proyek Infrastruktur, dan rata-rata semuanya diduga bermasalah. Hasil Monitoring yang sudah kami lakukan, evaluasi sementara untuk pertama kali  dapat kami sampaikan adalah :

1. Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Sukaraja) Kabupaten Lampung Selatan APBN  2021, PT. Basuki Rahmanta Putra

Rp. 67.786.022.202,80

2. Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Maja)

Kabupaten Lampung Selatan APBN  2021 PT. Mina fajar abadi

Rp. 38.061.681.300

3. Pembangunan Rumah Susun Universitas Lampung

Bandar Lampung, APBN  2021 PT. SIHYONG JAYA PERSADA

Rp. 11.659.239.900

4. Pembangunan Rumah Susun Institut Teknologi Sumatera (Itera) Bandar Lampung

APBN  2021 PT.Pubakot Jaya Abadi Rp. 23.436.035.084

5. Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Kecamatan Panjang

Bandar Lampung APBN  2021 AULIA AKBAR, CV

Rp. 996.974.457

6. Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji, KUA Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung APBN  2021

CV. LOGAKATA

Rp. 966.458.913

7. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Bangunan Gedung Kantor Permanen menjadi 2 Lantai, Penataan Ruang Kantor dengan Partisi Kaca Transparan, Pemasangan Paving Blok Halaman Belakang Kantor Wilayah Lampung dan Rehabilitasi Rumah Negara Golongan I Tipe C Permanen (3 unit) pada Kantor Wilayah Kemenkumham

Cv.Tiga Jayautama

Rp. 5.228.521.650,88

8. Pembangunan Jalan Lingkar Itera Kabupaten Lampung Selatan APBN  2021 PT.BANGUN YODYA PERSADa Rp. 19.953.491.000


Pada Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Sukaraja) dan juga Pantai Maja, kami menduga terdapat beberapa item pekerjaan bermasalah, diantaranya, Galian C, pekerjaan Revetmen, pekerjaan Tanggul dan juga Drainase.

Dirinya dalam waktu dekat akan menyampaikan, "Surat Klarifikasi dan Konfirmasi kepada Satuan Kerja (SATKER) Terkait, untuk meminta jawaban klarifikasi secara tertulis terhadap dugaan-dugaan pekerjaan bermasalah," Tandasnya.


"Acuan kami dalam menjalankan MONEV berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara laiin :

- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 16 tahun 2018, Tentang, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 24. Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.


- Peraturan Pemerintah Nomor : 45 tahun 2017, Tentang, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan  pemerintah Daerah.

- Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang, Keterbukaan Informasi Publik.

- Peraturan Menteri  Pekerjaan Umum, Nomor : 45/prt/m/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan, Bangunan Gedung Negara.

- Peraturan Menteri PUPR Nomor : 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. 

- Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 15/SE/M/2019 tentang, Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR.

- Peraturan Menteri PUPR Nomor : 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (K3).

- Surat Edaran Nomor : 02 /SE/Db/2018, tentang Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan.

- Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/se/m/2010 tentang Pemberlakukan Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Pengaman Pantai.


Dan Peraturan Perundang-undang lainya yang berlaku."Kalau untuk pekerjaan jalan yang perlu diperhatikan adalah struktur bagian-bagian jalan, seperti pekerjaan Perkerasan, Drainasenya, jenis dan mutu Agregate yang digunakan, kemudian pekerjaan Lean Concrete (LC), Common Embankment (Timbunan Tanah), Rigid Pavement, dan juga memperhatikan volume ketebalan AC BC dan Juga AC WC," kata Ashari.

Sementara Konstruksi Bangunan Gedung mengatakan pihaknya fokud untuk pekerjaa gedung. "Kami lebih fokus pada pekerjaan Struktur Pembesian, seperti pekerjaan Boorpile, Foot Plat, Sloof Beton, Kolom Beton, Balok Beton, Plat Lantai, Bordes dan lainya," tambahnya.

Ashari juga meminta kepada satuan kerja dimasing-masing instansi untuk lebih fokus melakukan pengawasan, dan juga oknum-oknum petugas keamanan dari unsur masyarakat jangan sekali-kali menghalangi insan pers maupun lembaga lainya yang sedang Monitoring, karena hal ini berdampak pada persoalan hukum nantinya.

Terpisah salah satu Pelaksana Lapangan pada  Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Sukaraja) kepada media menuturkan,  saat ini pelaksanaan pekerjaan dalam tahap penyusunan batu bolder dengan pekerjaan pembuatan tanggul dari tanah. "Di atas tanah tersebut akan diberikan pasangan paping block, rumput untuk jogging treck , dan pada sisi miring akan diberikan pekerjaan glas blok pada bagian kemiringan tanggul," ucap Nainggolan – Pelaksana Lapangan PT. Basuki Rahmanta Putra.

Pekerjaan pantai ini memiliki  Panjang sekitar 2.200 meter, yang menjorok kesungai 40 meter, ketinggian 4 meter diatas permukaan laut dibawah air laut sekitar 2 meter , kalau Limit pelaksanaan pekerjaan sekita bulan Oktober 2021.

Dia juga berharap, kepada masyarakat sekitar harus dapat berinovasi jangan sampai ketinggalan dengan penduduk yang akan datang nanti."Kalau sampai ketinggalan nantinya penduduk asli bisa kesingkir dengan adanya investor-investor yang lain, karena orang akan tertarik berinvestasi ketempat ini nantinya," pungkas Nainggolan.

Efendi selaku warga sekitar mengatakan kepada media, masyarakat dapat berkontribusi diproyek ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,."Selain itu tempat ini sangat bermanfaat sekali karena juga dapat menghindari gelombang laut yang tinggi dan abrasi pantai," katanya.

Kemudian Yadi, Humas pada pekerjaan tersebut juga menyampaikan informasi,"Warga disini terbantu dengan adanya proyek ini, dengan menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Saat ditanya sumber Galian C yang diperoleh, Yadi mengatakan, batu material diperoleh dari sekitar Desa Canti, Banding, Raja Basa , dan Way Muli.(Napi/San)

Post A Comment: