Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Beberarapa proyek yang menggunakan Dana APBN diduga bermasalah. Salah satunya, pembangunan rumah susun (Rusun) atau asthma di Universitas Lampung (Unila) . 

Bertalian dengan ini, LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM Lampung)  lantas membuat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Laporan ini berisi testing pekerjaan pembagunan  rumah susun UNILA di naungan satuan kerja SNVT. Penyediaan perumahan provinsi Lampung,. Dengan nilai pekerjaan Rp11.659.239.900, dengan pelaksana PT.Sihyong Jaya Persada.


Dari informasi yang diterima Pikiran Lampung, MTM sudah menyampaikan pengaduan ke Kejari Bandarlampung, sekitar jam 12.20 tadi kemarin. "Kami dari LSM MTN Lampung telah membuat laporan resmi Ke Kejari Bandarlampung testing dugaan penyimpangan protek Rusun Unila, "kata Ashar Hermansyah Dewan direktur MTM Lampung, Rabu (22/09/2021).


Menurutnya, penyampaian pengaduan tersebut sudah memenuhi kriteria tertentu. "Sehingga diambil keputusan untuk menyampaikan hal ini kepada aparat penegak hukum,"ujarnya.

Terutama yang ditemukan di lapangan adalah, pada pekerjaan Plat lantai 2, sebagaimana hal yang ditemukan tidak dilakukan pemasangan kawat bedrat secara merata dan juga terlihat Tulangan besi pada balok beton terdapat karat.  "Sehingga akan menimbulkan korosi yang akan merusak beton, terdapat juga susunan Tulangan plat tidak seimbang yang disinyalir dibuat bersilang, sehingga patut diduga telah terjadi pengurangan volume pasangan pembesian, "jelasnya.


Kemudian kata Ashari,terdapat pada pekerjaan Shear wall atau dinding penahan gempa terdapat Tulangan Ties tidak dilakukan pekerjaan Las, melainkan dengan pengikatan kawat bendrat,. Dan juga jarak kolom Tulangan pembesian tersebut sekitar 22 cm x 17 cm, yang seharusnya dibuat 12,5 cm, karena hal tersebut akan mempengaruhi gaya tegangan tarik train, khawatir terjadi keretakan dikemudian hari, jelas Ashari


Sementara Kepala Satker SNVT.penyediaan perumahan provinsi Lampung saat ini dia masih berada di luar kota, dan belum bisa memberikan komentar, namun menurutnya sudah memberitahukan kepada kontraktor dan juga PPK.(R1) 

Post A Comment: