Foto. Ilustrasi. Ist

Bandarlampung (Pikirab Lampung
) -Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung mengatakan reklamasi ilegal yang diduga dilakukan oleh pemilik Rumah Makan (RM) Jumbo Seafood Jhonson masih dalam tahap penanganan Polda setempat.

"Dalam proses iya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Kelautan di DKP Provinsi Lampung Budi Setiawan, Kamis (21/10).

Ia juga mengaku reklamasi ilegal tersebut  sedang diproses atau ditangani oleh penegak hukum yang memiliki hak dan kewajiban mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Lagi dalam penanganan Polda Lampung (Selaku penegak hukum yang menangani persoalan reklamasi ilegal RM Jumbo Seafood) ,"katanya.

Berbeda, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan di DKP Provinsi Lampung Zainal K mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan lahan guna melihat secara langsung reklamasi ilegal yang mendapatkan banyak perhatian publik.

“Saya diperintahkan oleh Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung Liza Derni untuk memantau hal tersebut dan tentu perintah tersebut dari Gubernur Lampung karena persoalan ini sudah viral di media,” jelasnya.(vei) .

Post A Comment: