Mesuji (Pikiran Lampung
) -Pembangunan poskotis di perempatan jalan Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, mendapat reaksi keras dari berbagai elemen warga setempat. 

Pasalnya, Poskotis yang dibangun Dinas Perhubungan (Dishub)  Mesuji itu, diduga telah menabrak dua aturan yang ada. Sebab, bangunan tersebut dibuat secara permanen dan di bahu jalan. Sumber Pikiran Lampung yang enggan namanya ditulis mengatakan, setidaknya ada dua aturan yang disinyalir terabaikan oleh pihak terkait. .


"Masalanya, bangunan tersebut akan dibuat permanen pakai pondasi cor semen. Masalah lagi pembuatannya di bahu jalan. Yang sudah jelas nyalahin aturan mengenai tata ruang Pemda Mesuji dan aturan mengenai pemakaian jalan Kabupaten atau jalan propinsi dan nasional, "jelas sumber Pikiran Lampung yang enggan namanya ditulis, kemarin. 

Harusnya kata dia, Poskotis di bahu jalan dibuat bersifat sementara dan dalam keadaan darurat


" Itu juga gak ada plang papan proyeknya,"jelas sumber tadi. Ditambahkannya, poskotis tersebut berada di perempatan Brabasan, ke arah kantor pemda Mesuji jalan propinsi . Kalau ke arah KTM jalan KabupatenJ.Jadu lebih dekat sekali dengann jalan propinsi, " pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan pihak terkait di Mesuji, terutama dishub belum bisa dihubungi. (Yoyok) 








Post A Comment: