Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW BI Triani Susanti. Foto Pikiran Lampung / Vera Afrianti

Lamsel (Pikiran Lampung) -
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Lampung mengatakan  hingga saat ini sudah terdapat 187.177 mitra UMKM yang telah terdaftar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Jumlah mitra QRIS SE Lampung ada 187.177 UMKM," kata Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW BI Triani Susanti di Grand Elty, Jumat (8/10).

Dari 187.177 mitra UMKM terdiri dari 

Kabupaten Lampung Barat ada 3.382 UMKM, Lampung Selatan 17.489, Lampung Tengah 21.608, Lampung Timur 8.999 .

Kemudian ada Kabupaten Lampung Utara 7.847  UMKM, Mesuji 2.803, Pesawaran 3.832, Pesisir Barat 882,  Pringsewu 6.191.

Kabupaten Tanggamus 4.632, Tulang Bawang 6.556, Tulang Bawang Barat 2.121, Way Kanan 4.102, Kota Bandar Lampung 87.337 dan  Metro 9.396.

"Yang paling dominan atau paling banyak menggunakan QRIS yakni kota Bandar Lampung sekitar 87.337 UMKM, lalu kedua Lampung Tengah 21.608 UMKM," kata dia. 

"Jadi buat UMKM yang mau menggunakan QRIS boleh tinggal ikuti persyaratan yang ada yakni merchant atau pendaftar harus menghubungi PJSP, lalu mengisi foam dan menyiapkan dokumen pendukung yang diminta oleh acquirer," ujar Triani Susanti.

Kemudian, merchant harus mengirimkan dokumen yang diminta atau dibutuhkan dan menunggu verifikasi lalu mendapatkan QR dari PJSP,  yang terakhir merchant dan acquirer mencoba melakukan transaksi.

"Merchant memeriksa hasil transaksi di keesokan harinya  di rekening yang terdaftar dan jika  mengalami masalah silahkan hubungi PJSP  yqh bekerjasama dengan merchant, " tutupnya.(vei) 



Post A Comment: