Jakarta (Pikiran Lampung
) - Bupati M Dawam Rahardjo kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan yang diterima adalah  KALPATARU penghargaan yang diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wana Bhakti Kementerian Lingkungan Hidup. dengan judul “Konflik Membawa Berkah”  (14/10/2021) 

Sebelumnya Bumei Tuwah Bepadan julukan nama daerah ini, juara satu lomba Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) XXII dengan kategori "Inovasi Teknologi Tepat guna" dengan judul  "Sistem Pengolahan Diversifikasi Produk Berbasis Maggot". Berikutnya adalah Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). 


Suhadak peraih penghargaan KALPATARU kategori Pembina lingkungan yang telah melakukan pembinaan untuk membangkitkan Kesadaran, prakarsa dan peran serta masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup di Desa Braja Harjosari Kecamatan Braja Selebah yang merupakan salah satu desa penyangga Taman Nasional Way Kambas.

Bupati menyebutkan, jika Suhandak adalah sosok yang menjadi pionir dalam pengelolaan Ekowisata Desa Braja Harjosari, Konflik Gajah – Manusia dikemas dalam konsep Ekowisata berwawasan Konservasi  dan Bermanfaat secara Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat Setempat. 

Menurut Bupati, dalam waktu 10 tahun terakhir, Suhadak secara konsisten melakukan pergerakan untuk perbaikan lingkungan di desanya. Sebuah reaksi penyesalan atas  aktivitas perambahan hutan TNWK yang dahulu ia lakukan. 

Dengan tekad yang kuat, Suhadak terus berupaya menggali dukungan dari berbagai pihak untuk mendapat solusi atas konflik manusia dan gajah yang terus berulang terjadi di desanya. 

Selain itu juga, Suhadak, aku mantan birokrat tulen ini berkeinginan untuk memajukan desanya agar tidak lagi dipandang sebelah mata dari pemegang kebijakan terkait pembangunan karena desanya jarang tersentuh dari program tersebut.  

Melalui EKOWISATA dan sinergi multi pihak, kini masyarakat sudah mulai merasakan dampaknya. 

Tidak hanya ekonomi, dampak Ekologi, Sosial dan Budaya pun turut dirasakan. 

Atas didikasinya itu, Suhandak, terang Bupati dalam tiga tahun terkahir ini sudah tidak ada lagi Gajah Liar yang masuk dan merusak lahan pertanian masyarakat. Tidak ada lagi perburuan, perambahann dan pengembalaan liar di sekitar Desanya. Sehingga masyarakat dapat dengan tenang dan optimal untuk usaha pertanian. Selain itu juga kini pola pikir masyarakat sudah lebih positif terhadap pentingnya melestarikan lingkungan sebagai peningkatan ekonomi rumah tangga dan hidup berdampingan serta berbagi ruang dengan Gajah Liar.

Atas penghargaan ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengucapkan selamat untuk Bupati Lampung Timur sebagai Pembina Lingkungan Hidup, selamat juga untuk Bapak Suhadak warga Lampung Timur yang memperoleh penghargaan KALPATARU. (Lis/p1)

Post A Comment: