Pringsewu (Pikiran, Lampung
) ,Setelah viral adanya pungutan liar di area bendungan Way Sekampung Pringsewu, pihak Balai Besar wilayah sungai Mesuji dan Way Sekampung (BBWSMS) terkesan 'Buang Badan' dan menolak bertanggungjawab atas adanya dugaan tersebut.

Melalui pelaksana teknis, Bambang saat ditemui di kantornya kepada awak media mengatakan, bahwa bendungan Way Sekampung memang telah diresmikan namun belum diserahkan terimakan kepada dinas PUPR sehingga tindakan pungutan liar yang terjadi bukan tanggungjawab mereka.

"Kami sudah berkirim surat kepada pihak kontraktor berupa teguran karena satuan pengamanan yang ada merupakan karyawan mereka, dan dari pihak kepolisian juga telah datang untuk meminta keterangan atas adanya pungutan liar di area bendungan Way Sekampung, "ungkapnya, Selasa (26/10/2021).

Bambang menambahkan terkait dengan sanksi oleh pihak kontraktor pihaknya tidak ikut campur. Sementara satuan pengamanan telah dimintai keterangan oleh kepolisian resort Pringsewu.

"Apakah satuan pengamanan yang bersangkutan akan diberhentikan atau akan ada sanksi lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu untuk menyikapi permasalahan pungutan liar yang telah viral", pungkasnya.(Supri)

Post A Comment: