Ilustrasi. Ist

Pringsewu (Pikiran Lampung
) -Di tengah gencarnya pemerintah membrantas praktek pungli dan nepotisme, kini terjadi praktek pungli di bendungan Way Sekampung, Pringsewu. 

Dimana maraknya informasi di media sosial terjadi dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh beberapa securiti yang bertugas, melakukan penarikan kepada kendaraan yang masuk, dengan tarip berbed, Ahad (24/10/2021) 

Untuk kendaraan roda empat 25.000 sementara untuk kendaraan roda dua 10.000,terkesan praktek punglinya seakan akan sudah menjadi peraturan menejemen bendungan. 

Padahal salah satu awak media menelpon dinas PU yang menangani pembangunan bendungan Way Sekampung, hasil komfirmasinya dinas PU membenarkan kalau dihari minggu diperbolehkan untuk masyarakat berkunjung dibendungan, dalam rangka liburan, tapi tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan dipintu masuk bendungan .

Untuk praktek pungli yang beredar dimedia sosial sudah semestinya menjadi PR bagi  badan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tampa pandang bulu, sebagai bukti kesriusan dalam membrantas praktek pungli ditanah air.(Yudi/ TIM FW PRO 1)

Post A Comment: