Bandarlampung (Pikiran Lampung)--
Ketua Umum DPW Lasqi Provinsi Lampung Riana Sari Arinal secara simbolis menyerahkan Hadiah juara Festival Qasidah dan Bintang Vokalis Tingkat Provinsi Lampung 2021.

Penyerahan hadiah tersebut dilakukan di Aula Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (14/10/2021).

Adapun yang dilombakan pada Festival Qasidah dan Bintang Vokalis Tingkat Provinsi Lampung 2021 yaitu Qasidah dan Bintang Vokalis. 


Untuk Lomba Bintang Vokalis terbagi dalam enam kategori yaitu Kategori anak-anak Putra, Kategori anak-anak Putri, Kategori Remaja Putra, Kategori Remaja Putri, Kategori Dewasa Putra, dan Kategori Dewasa Putri.


Adapun Pemenang Juara I pada Festival Qasidah dan Bintang Vokalis Tingkat Provinsi Lampung 2021, yaitu:

1. Juara Qasidah.

Juara I Qasidah: DPD Lasqi Kabupaten Lampung Selatan.


2. Juara Bintang Vokalis Kategori Anak-Anak Putra

Juara I: Alwan Khoirul F (Pesawaran)


3. Juara Bintang Vokalis Kategori anak-anak Putri

Juara I: Yosi Dwi Ayu M (Lampung Timur)


4. Juara Bintang Vokalis  Kategori Remaja Putra

Juara I: Abbi Al-Fajri (Lampung Selatan)


5. Juara Bintang Vokalis Kategori Remaja Putri

Juara I: Lalifatul Husna (Lampung Tengah)


6. Juara Bintang Vokalis  Kategori Dewasa Putra

Juara I: Muhammad Masduki (Lampung Timur)


7. Juara Bintang Vokalis Kategori Dewasa Putri

Juara I: Septia Putri (Pringsewu). 

"Selamat kepada anak-anakku semua yang berhasil meraih gelar juara dan calon duta dari Provinsi Lampung ke tingkat Nasional. Ingatlah tugas kalian belum selesai. Kalian harus belajar dan berlatih lebih giat dan semangat, agar kelak ditingkat nasional kalian bisa mempersembahkan prestasi terbaik bagi keluarga dan Provinsi Lampung  yang kita cintai," ucap Ketua Umum DPW Lasqi Provinsi Lampung Riana Sari Arinal.

"Untuk yang belum berhasil jangan putus asa, terus belajar dan berusaha, kegagalan saat ini merupakan kemenangan yang tertunda," tambahnya.

"Tiada Keindahan yang paling berharga, kecuali kebersamaan dan jalinan persaudaraan yang telah terjalin. Mari kita bersama-sama bertekad, bekerja dan berkarya melalui musik Islami menuju masyarakat madani untuk Lampung Berjaya," ungkap Riana Sari Arinal.

Sebelumnya, Riana Sari Arinal mengucapkan syukur dan bahagia dengan adanya penyelenggaraan festival ini, meskipun dilaksanakan secara virtual. Setelah pada tahun 2020 off, tidak ada penyelenggaraan festival, baik ditingkat daerah, wilayah, maupun di tingkat pusat, dikarenakan adanya Pandemi Covid-19. 

"Festival Qasidah dan Bintang Vokalis Tahun 2021 ini merupakan momen penting bagi kita semua, khususnya warga LASQI, sebab kita dapat kembali bersilaturahmi dan berprestasi dengan ketekunan kita berkreasi selama ini," ujar Riana Sari Arinal

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPD LASQI Kabupaten/Kota, seluruh panitia pelaksana, dan para dewan juri festival tahun 2021 ini yang telah terselenggara dengan baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Riana Sari Arinal menuturkan bahwa kegiatan pada tahun ini hanya diikuti oleh 12 Kabupaten/Kota. Terdapat 2 Kabupaten dan 1 Kota yang tidak ikut berpartisipasi yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. "Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena festival ini adalah salah satu kesempatan bagi anak kita untuk menunjukkan kemampuan, bakat dan prestasinya. Dan harapan kita semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga tahun depan dapat diikuti seluruh Kabupaten/Kota," ujarnya. (Adpim)

Post A Comment: