Lamtim (Pikiran Lampung)
-Kajari Lamtim Menuai AKADANA : Berbagai lapisan masyarakat menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur (Lamtim) Ariana Juliastuty SH MH yang membuat gebrakan penegakan hukum tanpa pandang bulu di Kabupaten yang berjuluk Bumei Tuah Bepadan, Kamis (7/10).

Dimana, Kajari Lamtim tepat pada Ahad (3/10/201)ini telah menahan AF, anggota partai politik penguasa di Lamtim, pimpinan DPRD Lamtim sekaligus tokoh masyarakat Lamtim. 

AF telah merasakan dinginnya lantai Rumah Tahanan kelas II Sukadana. Kajari wanita pertama di Lamtim itu, tak berselang lama tepatnya tanggal 28 September 2021 atau  sekitar 5  hari setelah AF diahan, tim JPU pada Kejari Lampung Timur melakukan Restorative Justice (RJ) atau penghentian penuntutan terhadap perkara Pencurian  getah Karet seharga Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), dua kejadian yang menghebohkan Lampung Timur tersebut menimbulkan harapan baru terhadap pencari Keadilan di Kabupaten Lampung Timur.

Seperti ada ungkapan “Hukum Tajam kebawah dan Tumpul keatas” tidak berlaku di Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang digawangi oleh Kajari Ariana July Astuti SH MH, Wanita kelahiran Surabaya 53 Tahun silam ini merupakan sosok Wanita yang tegas, bersih, dan berhati nurani ini tak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi para koruptor yang merampas uang rakyat di Bumei Tuwah Bepadan. Meskipun tegas Kajari Lamtim tetap mengedepankan cara yang humanis dan berhati nurani. 

Kejaksaan selaku penegak hukum ketika melihat masyarakat miskin yang melakukan pencurian getah karet untuk membeli susu anaknya yang masih kecil tersebut mendasari dilakukannya Restorative Justice.

Atas tindakan yang dilakukan oleh Kajari Lampung Timur tersebut mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan berbagai elemen di kabupaten Lamtim.

Seperti halnya tokoh pers dilamtim yang juga sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamtim Musannif Effendi Yusnida SH MH, dirinya mengapresiasi Keberanian Kajari dalam melakukan Penegakan Hukum serta mengapresiasi atas adanya Penghentian Penuntutan Pencuri Getah Karet. "Kami apresiasi kinerja Kajari Lamtim Ibu Ariana Juliastuty, beliau sosok ibu yang tegas lemah lembut, penyayang dan memiliki integritas dan naluri tersendiri sebagai pemimpin di lembaga Adhyaksa tersebut," tutur Fendi sapaan akrabnya.

Menurutnya, Doktrin Kejaksaan Tri Krama Adhyaksa Satya Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia melekat di tubuh Kajari Lamtim Ariana Juliastuty beserta jajaran di kejaksaan Lamtim. ADHI Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pada rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keluarga dan sesama manusia. WICAKSANA Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.

Selain PWI Lamtim Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya ikut mengapresiasi kineja Kajari Lampung timur, diantaranya  Sdr Muhammad Aini yang mewakili DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), LSM Aliasni Pemantai Kinerja Aparaur Negara (LSM APKAN), NGO Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Wilayah Lampung Timur dan Metro, serta LSM GMBI Provinsi Lampung yang diketuai oleh Bung Ali  dan Ketua  LSM GMBI Distrik Lampung Timur  Sdr Burhanudin.  

Apresiasi juga disampaikan oleh Seno Aji yang merupakan Ketua LSM KAMPUD Provinsi Lampung saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Bung Seno sapaan akarabnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada kejari Lampung Timur.  "Sungguh luar biasa Ibu Kajari Lampung Timur, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap koruptor, namun tetap humanis terhadap pencurian getah karet, semoga Kajari Lampung Timur beserta jajaran tetap konsisten dalam penegakan hukum, kami tunggu kerjanyatanya di Tahun 2022,” pungkas bung Seno.  

Selain aprisiasi terhadap Perkara AF, Kajari Lampung Timur juga mendapat Apresiasi atas tindakanya menghentikan Penunututan melalui Keadilan Restoratif terhadap Pencuri getah Karet senilai Rp 600 ribu rupiah, hal ini terlihat dalam beberapa kanal Youtube yang memuat liputan berjudul “Sujud Syukur Pencuri Karet dibebaskan Kejari Lampung Timur”. Dalam kolom komentar banyak  komentar yang mengapresiasi kerja nyata kejari Lampung Timur.

Atas adanya apresiasi tersebut Kajari Lamtim Ariana Juliastuty mengucapkan terimakasih, dirinya menegaskan ketika pertama kali masuk ke Lamtim memiliki niat baik dan lurus. "Terimakasih atas apresiasi dari seluruh elemen masyarakat di Lamtim," paparnya singkat. (TIM)

Post A Comment: