Foto ilustrasi. Ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Ormas Laskar Merah Putih Mada Provinsi Lampung dan Macab Kota Bandar Lampung siap memperjuangkan hak warga atas akses jalan guna kepentingan orang banyak. Hal itu dikatakan Mulyadi, Ketua Laskar Merah Putih Macab Kota Bandar Lampung, saat dihubungi awak, melalui Whatsapp, Minggu malam (31/10/2021). 

“Rencananya, kami LMP Mada Provinsi Lampung dan LMP Macab Kota Bandar Lampung hendak menemui pihak Sinar Laut, selaku pemilik lahan, guna mengajukan permohonan permintaan akses jalan bagi warga Ikan Nila di Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung,” ungkap Mulyadi.

Dikatakan, pihaknya siap membantu warga agar memperoleh akses jalan. “Karena akses jalan yang kita minta itu legalitasnya resmi punya Sinar Laut, makanya kita bantu warga untuk menemui pihak pemilik lahan,” jelasnya.


Sementara berdasarkan informasi yang didapat media, di lapangan, pihak rekanan yang melakukan penembokan pada lahan milik Jonson, telah memberikan uang senilai Rp7 juta kepada sejumlah oknum pamong setempat. Diduga kuat, ini jadi penyebab berlarut-larutnya surat pengaduan warga atas persoalan ini, sehingga pemilik lahan dapat dengan leluasa menutup hampir keseluruhan akses jalan warga. Ini yang menimbulkan keresahan warga 3 Rt di Kelurahan Bumiwaras. 

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Endang Asnawi, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung, mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil keputusan dari pihak Sinar Laut. “Ya, kita tunggu seminggu ini dari Sinar Laut,” singkat Epenk, sapaan akrab politisi PDIP asal dapil setempat, saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Bumiwaras, tepatnya RT 027, RT 036, dan RT 037, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, terancam terisolir. Pasalnya, warga bakalan tidak ada akses jalan lantaran jalan yang biasa dilewati warga, terutama pengguna roda empat, bakal tertutup tembok beton.

Penutupan akses jalan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan, yang berdasarkan informasi bernama Jonson. Dengan akan ditutupnya akses jalan tembus menuju Jalan Nila, warga khawatir apabila terjadi musibah kebakaran, rumah warga bakal ludes dilalap jago merah. Hal ini lantaran unit damkar tidak ada jalan menuju lokasi, yang hanya bisa dilalui roda dua.

Warga menyayangkan sikap aparat kelurahan dan kecamatan setempat yang dinilai tidak cepat tanggap atas persoalan ini. Warga menilai, pamong mengulur ulur waktu sehingga persoalan ini, selama empat bulan tak kunjung ada solusi. “Ya kami sudah menyurati Lurah, terus ke Camat, balik lagi ke Lurah, dan ujung ujungnya Lurah seolah mau lepas tanggungjawab atas persoalan ini, karena pemilik lahan sudah menembok lahan dan hanya menyisakan 3 meteran lahan untuk lewat kendaraan, dan tak lama lagi akan ditembok juga,” ujar salah seorang warga, seraya mengatakan pemilik lahan mulai menembok lahan sekitar empat bulan lalu.

Di lokasi, warga memprotes penutupan jalan oleh pemilik lahan. Warga memasang spanduk bertuliskan “Perhatian, kami warga RT 027, RT 036, RT 037 Kelurahan Bumiwaras membutuhkan jalan akses tembus ke jalan Nila IV untuk kepentingan seluruh warga. Spanduk terpasang di beberapa titik, di sekitar lokasi. (tk/yok)

Post A Comment: