Bandar Lampung (Pikiran Lampung
))- Gedung tinggi terus bermunculan di Kota Bandar Lampung. Baik hotel, pusat perbelanjaan maupun kantor. Tak jarang pembaangunan gedung itu mengabaikan aturan yang ada serta dampak lingkungan. 

Bertalian dengan ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia – WALHI Lampung menduga banjir yang terjadi pada selasa malam tanggal 9 november 2021 sekira pukul 19:00 WIB di jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Nunyai yang menyebabkan jalan ditutup karena air meluap ke jalan akibat adanya pembangunan living plaza.

Dimana, Living Plaza  membangun tembok pembatas dengan sungai, sementara lokasi pembangunan tersebut adalah daerah resapan air

Berdasarkan pantauan WALHI Lampung kondisi di lapangan bahwa arus lalu lintas di sekitar jalan nunyai – ZA Pagaralam sekitar POM Bensin di tutup karena banjir hingga mengakibatkan arus lalu lintas  mati total, karena kendaraan tidak dapat melewati jalan yang digenangi banjir hingga selutut orang dewasa.

Warga Jalan Nunyai menganggap bahwa banjir ini berkaitan juga karena hilangnya resapan air di sekitar wilayah nunyai tersebut, yang mana lahan tersebut kini akan dijadikan Pusat Perbelanjaan Lampung Living Plaza, sehingga mempercepat terjadinya banjir pada hari ini yang cukup parah hingga menutupi seluruh jalan sekitar hingga POM Bensin.

Naiknya air dari gorong-gorong yang mengakibatkan banjir mulai terjadi sekitar pukul 19:30 dikarenakan debit air yang belum juga berkurang sampai dengan pukul 22:00.

Di sekitar gorong-gorong pun akibat ditutupnya jalan masyarakat memadati lokasi banjir dan juga mengambil langkah alternatif dengan menghancurkan pembatas jalan agar aliran air banjir bisa segera mereda dengan cepat, yang mana langkah alternatif ini masih sering dilakukan jika terjadi banjir yang menggenangi jalan di lokasi tersebut, belum ada solusi lain yang bisa dilakukan warga jika terjadi banjir.

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri  menegaskan bahwa sebelumnya WALHI Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Lampung Living Plaza di Kelurahan Rajabasa karena dilokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada disampingnya mengalami luapan.

Dan daerah disekitar pembangunan Lampung Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir dan apabila dilakukan pembangunan Lampung Living Plaza maka akan semakin memperparah banjir dilokasi tersebut.

Dan peringatan WALHI terkait potensi bencana di wilayah tersebut pun terbukti pada hujan yang terjadi tanggal 9 november yang mana hanya 2 jam terjadi hujan dilokasi tersebut sudah tergenang banjir yang diduga akibat dari aktivitas peningkatan ketinggian permukaan air tanah di Lampung living plaza dan pemasangan pagar beton di lokasi Lampung living plaza di sepanjang sungai.

Selain hal tersebut yang menjadi alasan WALHI menolak rencana pembangunan tersebut ialah karena Secara Tata Ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung sebagian lokasi lampung living plaza masuk ke dalam kawasan pendidikan dan pemukiman.

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Lampung, Edi Santoso, menambahkan peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi pemerintah kota bandar lampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin, jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya.

“Selain itu juga pemerintah kota bandar lampung juga harus tergas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat harus diberi sanksi tegas serta tidak mengeluarkan izin dilokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang,” katanya.

Terlebih saat ini, lanjutnya pemerintah kota bandar lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung sedang melakukan revisi terhadap RTRW Kota Bandar Lampung. “Tentu kita berharap revisi perda tersebut dapat menjadikan kota bandar lampung untuk lebih baik lagi.” Katanya.

“Jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang “Pengkavlingan” wilayah kota bandar lampung atas nama pembangunan dan  pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat kota bandar lampung,” lanjutnya.

Menurutnya berdasarkan pantauan WALHI Lampung, Selain terjadi di Rajabasa banjir juga terjadi di wilayah lain seperti di Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Jalan Ki Agus Salim, banjir juga merendam beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya.

Hal tersebut menunjukan bahwa kondisi Kota Bandar Lampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh pemerintah kota Bandar Lampung. (Tim) 

Post A Comment: