Bandarlampung (Pikiran Lampung
)----- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta para Sekretaris Daerah se-Provinsi Lampung terus semangat melakukan peningkatan komunikasi dan memperluas jaringan pembangunan daerah.

Pesan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-  Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (25/11/2021). . 

"Bersama kita melakukan sinergi menyusun keterpaduan sehingga lebih efektif dalam menyambut dukungan dari luar sebagai pelengkap dari potensi yang telah dimiliki," kata Fahrizal.

Rakor ini bertema "Sinkronisasi dan Evaluasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se - Provinsi Lampung dengan Visi Misi Gubernur Lampung 2019 - 2024". 


Fahrizal mengatakan bahwa posisi Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kab/Kota mempunyai peran Strategis dalam pemerintahan. 

"Sekretaris daerah berperan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta pelayanan administratif kepada Pimpinan Daerah dan seluruh perangkat daerah," ujar Fahrizal. 

Menurutnya, Sekretaris Daerah Se- Provinsi Lampung diharapkan dapat membangun sinergi sehingga pembangunan di Provinsi Lampung dapat lebih baik dan tercapai rencana pembangunannya. 

Pada kesempatan itu juga, Fahrizal menyampaikan ada beberapa penekanan kepada Kabupaten/Kota seperti lakukan sinergitas pembangunan baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tercipta pemerataan pembangunan dalam mewujudkan Lampung Berjaya. 

Kemudian, memaksimalkan Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Provinsi Lampung. 

Menurutnya ini sebagai wadah koordinasi, konsultasi, penyamaan persepsi agar tercipta sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung.

"Lakukan penyusunan maupun pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota mengedepankan rasionalitas dan skala prioritas yang didukung oleh data yang kredibel dan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, sehingga penyerapan APBD bisa maksimal dan tepat sasaran," ujarnya.

Selanjutnya, keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan,dan manfaat untuk masyarakat.

"Lakukan juga pengawasan secara berkala pada Program dan Kegiatan sehingga terhindar dari permasalahan hukum dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi melalui Rakor Teknis pada OPD terkait," katanya 

Selain Rapat Koordinasi tersebut, dilaksanakan juga pemilihan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Provinsi Lampung. 

Forsesdasi merupakan forum yang dibentuk dalam rangka peningkatan Sinergitas, Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai perwujudan tanggung jawab dan amanah yang di emban setiap Sekretaris Daerah untuk membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(Adpim)

Post A Comment: