Foto illustration. Ist

Lampung (Pikiran Lampung
) - Pihak manajemen klinik Graha Putri Husada Natar Lampung selatan dibuat Geram dengan beredarnya surat keterangan hasil tes Rapid antigen palsu. Yang seolah olah dibuat oleh klinik tersenut. 

Dimana, diduga ada pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test Antigen yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap Klinik Graha Puri Husada yang beralamat di jalan Raya Natar, Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu dikatakan oleh Penanggung jawab Klinik Graha Puri Husada Dokter Johansyah kepada media melalui pesan WhatsAppnya, Jum'at (12/11/2021).

Dari Surat Keterangan Rapid Test Antigen Palsu yang dikirimkan oleh Dokter Johan panggilan akrab Dokter Johansyah kepada media, terlihat jelas dari Alamat Klinik Puri Husada tersebut tidak sesuai dengan Alamat yang sebenarnya.


Di samping itu menurut Dokter Johan, dia  tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat keterangan Rapid Test Antigen tersebut.

"Saya tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat keterangan hasil Rapid Test Antigen tersebut, apalagi Alamat Klinik yang tertera dalam surat keterangan palsu tersebut di Tangerang" jelas Dokter Johan.

Dokter Johan menambahkan, " Klinik Graha Puri Husada hingga saat ini belum pernah membuka cabang di tempat lain" ujar Dokter Johan.

Adapun awal diketahuinya pemalsuan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen yang mengatasnamakan Klinik Graha Puri Husada tersebut, menurut Dokter Johan.

"Kata admin klinik tadi ada perusahaan yg nanyakan ttg. karyawannya itu...benar ndak dia positif covid19...setelah disearching di google ternyata klinik kita nggak ada cabang di tempat lain...makanya humas perusahaan tsb. langsung konfirmasi by phone ke klinik...untuk memastikan itu" terangnya.

Ketika awak. Media menanyakan tanggapan dan langkah yang akan dilakukan oleh pihak Klinik Graha Puri Husada terkait Pemalsuan Surat Keterangan tersebut, Dokter Johan mengatakan,

"Jika melihat kasus ini, jelas kami yang dirugikan, tapi mengingat Alamat yang tertera dalam surat keterangan tersebut di luar Provinsi Lampung yakni di Tangerang, sehingga terlalu jauh bagi kami untuk melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum, karena pasti akan bolak-balik ke Tangerang jika Membuat BAP nantinya, " kata dokter Johan

Selanjutnya Dokter Johan menghimbau kepada masyarakat, "Jika ada oknum yang menawarkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen agar lebih berhati-hati, sebaiknya untuk melakukan kscek terlebih dahulu" tutup Dokter Johan. | (L7/Tim) 




Post A Comment: