Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Polda Lampung siap menunggu dan memproses laporan dari Masyarakat dan lSM terkait banyaknya dugaan korupsi dan gratifikasi. 

Hal ini dikatakan Paur Penum Sub Penmas, Bid Humas Polda LampungI, Iptu Dian Andika. 

"Kami persilahkan jika ada warga yang mau melapor jika ada atau menemukan indikasi kejahatan, "ujarnya, Sabtu (6/11/2021). 


Menurutnya, kalau sudah ada laporan pasti akan diproses. " Kalau memang ada silahkan  warga buat laporan... Kalau  gak ada laporan, gimana polisi mau tindak lanjut bang, "ungkapnya.

Untuk itu, mantan Kapolsek Jabung, Polres Lamtim  tersebut mempersilahkan warga untuk melaporkan jika ada temuan atau dugaan terhadap suatu perkara. " Saat ini warga juga bisa melaporkan langsung melalui aplikasi Presisi yang bisa Didonload di play store, "pungkasnya. Semua laporan warga kata dia, pasti akan ditindaklanjuti. 


Post A Comment: