Pesawaran (Pikiran Lampung)
- DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Pesawaran periode 2021-2026 resmi dinahkodai oleh Rispaili. Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD BMI Lampung Piego Wiliyasa.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay menegaskan bahwa ada lima hal yang wajib dilakukan Banteng Muda Indonesia (BMI) yakni Mantap Ideologi; Mantap Organisasi; Mantap Struktural; Konsolidasi; dan Mantap Program.

Ketua DPC BMI kabupaten Pesawaran, Rispaili menyampaikan setelah resmi dilantik ini tentu akan melebarkan sayap kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa (ranting) di seluruh kabupaten Pesawaran.


” Banteng Muda Indonesia (BMI) ini akan kita kibarkan dan melebarkan sayap kepengurusan ke tingkat kecamatan dan desa se-kabupaten Pesawaran, sebagai organisasi perekat bangsa Indonesia,” kata

Rispaili dalam acara tersebut di D’Rajash Beach Lampung Minggu 31/10/2021.

” Untuk itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setelah dilantiknya Pengurus DPC BMI Kabupaten Pesawaran Periode 2021-2026 tentunya ini amanah bersama pengurus dan anggota yang akan dijalankan lebih baik sehingga menuai lebih banyak prestasi yang akan melebarkan sayap dan berkembang di Bumi Andan Jejama,” ujar ketua BMI kabupaten Pesawaran.

Hadir Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis Sekretaris DPD PDI-Perjuangan (Ketua DPRD Provinsi Lampung), Mingrum Gumay, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Ketua DPD BMI Provinsi Lampung, Piego Wiliyasa, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Dedi Wijaya Candra, Sekretaris DPD BMI Provinsi Lampung, Irwansyah Agung, Yanuar Irawan (anggota Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung, Bendahara DPD Provinsi Lampung, Kostiyana.

Turut hadir anggota fraksi PDI-P dan anggota DPRD Pesawaran, Aria Guna, FX Bambang, Eva Susanti, Muzakar, Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesawaran, Evan Sagita, Camat Teluk Pandan, Zulkifli Nuh, Sekcam Hadi Jaya Kusuma Dewangsa, Kades sidodadi Tunggal, dan seluruh Pengurus dan anggota PAC PDI-P Kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran.

Post A Comment: