Lambar (Pikiran Lampung)
-Anggota Babinsa Koramil 422-07 Baru Brak Serda Nur Hidayat  melaksanakan imbauan kepada warga agar  terus mematuhi Protokol kesehatan selama masa pandemi. Imbauan ini dilakukan di Pekon Negeri Ratu Kab. Lampung Barat, Rabu( 8/12) 

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan himbauan kepada warga untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan serta menyampaikan tentang PPKM MIKRO  (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Perwal No. 06 Tahun 2021 tentang penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 .

Babinsa Mengajak Warganya untuk  ikut berperan dalam pencegahan Covid-19  untuk selalu disiplin menerapkan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah).

“Dengan adanya Himbauan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan dmasyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat menghambat dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Serda Nur Hidayat. (Pendim/Wawan) 

Post A Comment: