Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -orang tua mana yang tidak bangga bila anaknya bisa masuk dan belajar di sekolah unggulan. Namun apa jadinya bila sekolah itu ternyata fiktif? Ini kisahnya

Dari informasi yang ada, seorang Ibu rumah tangga yang juga berprofesi guru les, Holi (34) warga Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, berhasil memperdaya orang tua murid les dengan modus memasukkan anaknya di sekolah unggulan. Ternyata selama satu semester anaknya belajar di sekolah fiktif. Akibatnya korban dirugikan senilai Rp48,7 jutaan. Holi kemudian ditangkap Tim REskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa 7 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan oknum guru les, Holi ditangkap atas kasus penipuan, bermodus akan memasukkan pelajar ke SMA Negeri ternama di Bandar Lampung. “Tersangka kita amankan atas laporan korban. Modusnya menjanjikan masuk ke sekolah unggulan di Bandar Lampung, yang ternyat fiktif,” kata Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat lalu. 


Menurut Kasat, pelaku juga meminta kepada orang tua korban, untuk menyiapkan sejumlah uang. Kemudian orang tua korban menyanggupinya, pertama korban menyerahkan uang senilai Rp20 juta ke pelaku. “Lalu diserahkan lagi Rp10 juta dan terakhir senilai Rp8,5 juta. Setelah uang itu diterima pelaku, maka pelaku mengatakan ke orang tuanya, bahwa nanti akan dihubungi oleh seseorang yang merupakan guru dari sekolah yang sudah ditentukan,” ujar Devi Sujana.

Lalu pelaku mengirimkan pesan WhatsApp ke orang tuanya, yang mengaku sebagai salah satu guru di sekolah itu. Namun seiring berjalannya waktu, pelaku ini juga mengaku guru laki-laki bernama Ato dan staff sekolah. “Pelaku ini kemudian mengirimkan tugas-tugas, lalu mengambil tugas itu, dan mengirim slide dari sekolah dan lainnya. Dari Juli-Desember 2021 itu, anak korban ini merasa sudah masuk di sekolah itu, jadi selama ini pembelajatan fiktif, tidak ada komunukasi lisan, dan hanya lewat Email,” jelas Devi Sujana.

Aksi penipuan ini baru terungkap saat korban bersama orang tuanya, mengecek langsung ke sekolah yang dimaksud. Namun saat dicek, anak korban ini tidak terdaftar dan tercatat di sekolah yang dimaksud. Dari pengakuan pelaku menyebutkan mendapat materi yang dikirim ke korban dari internet dan YouTube. Sementara untuk total kerugian yang dialami pihak korban ini mencapai Rp48,7 jutaan. (***)



Post A Comment: