Illustration. Ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Pihak berwajib dan terkait di Bandarlampung memastika, jika para tersangka yang fiduga telah mengeroyok anggota Intel Polda Lampung akan diproses sesuai hukum yang berlalu. 

Dari informasi yang ada, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Inspektorat Kota Bandar Lampung diduga ikut terlibat pengeroyokan terhadap anggota Intel Polda Lampung tersebut. 

Inspektur Kota Bandar Lampung M Umar mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Ia mengatakan oknum ASN yang terlibat kasus pengeroyokan bertugas di Bagian Protokol Sekretariat Kota Bandar Lampung. Pihak Inspektorat saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

“Kami masih masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu baru akan diproses di inspektorat,” kata dia, Rabu (15/12/2021) dikutip dari Antara.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Bandar Lampung yang terlibat pengeroyokan.

“Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri,” kata dia.

Devi mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lima orang yang terkait dalam peristiwa pengeroyokan tersebut dan sudah melakukannya kepada 11 saksi.

“Terlapor juga sudah diperiksa, dan korban sudah berikan surat visum,” ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan temannya yang melibatkan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Syok Dengar Anak Jadi Tersangka, Ayah Penyebar Foto Syur Polwan Meninggal 

Terdapat beda pernyataan antara Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. Awalnya Polda Lampung mengeluarkan rilis mengenai pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung Bripda Irvan Rudyanto. Dalam rilis disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk ke penyidikan dan sudah ada 4 tersangka.

Polda Lampung menyatakan kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung sudah naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada tersangka.

“Sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka. Korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Keterangan berbeda disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. Saat dihubungi wartawan pada Rabu (15/12/2021) pukul 15.25 WIB, Ino mengaku belum ada tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung.

“Masih kami dalami siapa saja yang terlibat, saat ini masih pemeriksaan saksi saksi dan BB,” kata Ino Harianto, melalui pesan Whatsapp. (Sp/Pl


 




Post A Comment: