Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor Roda 2, Honda Beat warna putih Nopol BE 2788 ABT atas nama Ajeng Riski Amelia di depan Toko Globalindo Cabang Kemiling, Selasa (07-12-2021) pagi tadi.

Korban sudah melapor ke Polsek Kemiling dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor :  STPL/B/179/XII/2021/LPG/RESTA BALAM/SPKT/SEKTOR KEMILING.

Kronologis kejadian, berawal pada hari Selasa, 07 Desember 2021 pukul 08.51 Wib Korban memarkirkan sepeda motornya didepan toko tempatnya bekerja, khusus parkiran sepeda motor. Motor dalam kondisi stang terkunci, pada saat pelaku pencurian mengambil motor korban, saat itu korban didalam tengah membuka toko. Setelah membuka toko korban duduk didepan, teman korban memberitahukan bahwa motornya telah hilang dicuri orang.


Ciri-ciri sepeda motor korban yang hilang, Motor merk/type Honda Beat, warna putih, tahun pembuatan 2018, No.Pol, BE 2788 ABT, Noka MH1JFZ121JKS02242, Nosin JFZ1E2802646, STNK atas nama AJENG RISKI AMALIA dan STNK terbawa dalam jok sepeda motor.

Modus Operandi Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci stang motor tersebut, kerugian di taksir sekitar 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah), atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Kemiling. (Red)

Post A Comment: