Lamsel (Pikiran Lampung
) - Pembeeantasan tehadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Lampung Selatan.Baik pemakai, bandar maupun pengedar diringkus satu per satu Dan diberikan hukuman berat. 

Terbaru, sebanyak  101 Kg Sabu,  52,4 Kg Ganja 400 butir pil Extacy,  dan 150 pil Elimij 5 dimusnahkan oleh Polres Lampung Selatan, Selasa (21/12/2021) di halaman polres setempat.

Ratusan kilogram yang berhasil.diamankan selama bulan Nopember – Desember 2021 lalu ini, dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Lamsel, khususnya di area pintu masuk Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni.


Kapolres Lamsel AKBP  Edwin, SIK, SH, MSi dalam sambutanya mengatakan, bahwa ratusan kilo gram narkoba yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut, adalah hasil penangkapan selama dua bulan yakni Nopember dan Desember 2021.

Kapolres.menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Lamsel.


“Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah hasil penangkapan selama 2 bulan terakhir,  termasuk 15 tersangkanya, "jelasnya.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan  tetap menyatakan perang terhadap Narkoba ” Pungkasnya. (***)

Post A Comment: