Tulangbawang (Pikiran Lampung) - Dana desa digelontorkan pemerintah sejatinya untuk kesejahteraan warga. Namun apa jadinya jika dana itu tidak tepat sasaran atau malah disinyalir dikorupsi atau dimainkan oknum tertentu seperti di Kampung Kara Cipta Abadi
Dari keterangan nara sumber sebut saja (A) salah satu perangkat kampung saat dikunjungi awak media di kediamannya mengatakan, kalau mau konfirmasi yang lebih lengkap langsung saja kepada PJ pak Romli. "Karena semua kegiatan serta keuangan dia yang pegang semuanya, baik untuk pengadaan ,pembelian barang dan lainya dia yang mengelolany,"ungkap (A) kemarin.
Selanjutnya berdasarkan laporan realisasi secara online kampung karya cipta abadi , tim mempertanyakan bahwa telah di anggarkan dana desa (DD)ditahun 2020
Penyediaan sarana (Aset tetap perkantoran/Pemerintahan
Tahapan Satu Rp.46.200.000,.
Tahapan Dua Rp.52.700.000
Tahapan tiga Rp.55.280.000
Tim mempertanyakan dibelikan apa saja pak ? Jawab Narasumber tercengang wah besar bener pak setahu saya hanya di belikan lektop 2 unit dan printer hanya itu saja ,seperti lainnya kayak nya tidak ada pak .
Lalu tim mempertanyakan kembali telah di anggarkan pengelolaan perpustakaan milik desa (pengadaan buku buku bacaan,honor penjaga perpustakaan/taman bacaan tahun 2020
Tahapan Pertama
Rp.11.000.000
Lebih lanjut ucap nara sumber (A) ,ya di belikan buku bacaan itu sebayak 30 buku saja dan Rak satu buah, ya semuanya ya pak PJ (RM) yang membelanjakannya pak ,lalu tim lainya mempertanyakan kepada beberapa tokoh kepemudaan yang kebetulan berada dalam satu ruangan ,serta mempertanyakan kepada mereka telah di anggarkan dari dana desa (DD) tahun 2020
Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan Klub Olah Raga
Tahap pertama Rp.12.000.000,.
Tahap kedua Rp.15.000.000,.
Lalu tim pertanyakan untuk kegiatan apa ?serta di belikan apa saja dana desa tersebut ,jawab salah satu pemuda mengatakan ,di belikan baju kostum 3 setel setiap orang dan net.bola kaki dan bola voli ,ya hanya itu saja di belikan oleh PJ .kepala kampung karya cipta abadi Pak (RM) ,ucapnya
Selanjutnya telah di anggarkan melalui dana desa (DD) tahun 2021
Pengadaan /Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos Pengawasan Pelaksanaan Jadwal Ronda
Tahap satu Rp.21.000.000
Tahapan ke Dua Rp. 37.230.000
Lebih lanjut tim lakukan investigasi di kampung karya cipta abadi ,tim hanya menemukan satu pos ronda yang sudah lama yang terbuat dari kayu dan bambu , pembangunan itu hanya pembangunan pos kamling,hanya ada satu yaitu di pintu masuk kampung
Terkait hal ini Junaidi selaku kepala badan LIBAPAN provinsi Lampung mencoba mengunjungi di kediaman selaku Pj kampung Karya Cipta abadi ,guna klarifikasi dan meminta informasi serta meminta waktunya kepada PJ pak (RM)kapan ada waktu nya serta hari apa bapak bisa ada di kantor kampung karya cipta abadi ,lebih lanjut kami akan melanjutkan konfirmasi kepada Bapak lebih lanjut lagi ? Jawab PJ (RM ),entah kapan saya bisa karna saya sangat sibuk lagi ,lagian apa lagi yang perlu di pertanyakan ,kami ini sudah di periksa oleh inspektorat dari tahun 2020 dan sampai saat ini tidak ada Maslah lagi ,kalau pun ada temuan dari pemeriksa keauangan /Audit dari inspektorat ,kami siap memulangkan dana apa bila ditemukan ada temuan dari inspektorat , ucap PJ,(RM)
Selanjutnya dalam hal ini selaku sosial kontrol peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi ,selaku kepala badan bersama tim berniat akan melanjutkan lebih lanjut lagi investigasi ,konfirmasi serta wawancara di dalam waktu dekat ini guna melengkapi data hasil investigasi timnya di kampung karya cipta abadi
Lebih lanjut junaidi mengatakan kepada beberapa awak media yang kebetulan berkunjung di kediamannya , bahwa semua pemberitaan yang sudah viral ini dari berbagai Media Online,Tv dari rekan rekan sudah saya shere ke Irban 2 bapak" Irwansyah dan Irban 5 Bapak "Gober inspektorat kabupaten tulang bawang ,serta lebih lanjut lagi kalau pun data dari hasil investigasi dari tim dan rekan rekannya di lapangan sudah cukup ,maka nantinya saya akan buatkan laporan kepada instansi dan intitusi Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera di tindak lanjuti ,hal ini menjadi salah satu peran serta kita sebagai masyarakat yang ikut mengawal program pemerintah baik pusat maupun daerah yang sah ,bila mana adanya oknum pejabat yang menyalahi tentang kewenangan nya atas jabatannya ,dan kami tak segan segan,akan berkoordinasi serta membuat laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat Aset Negara (Li Bapan ) ucap "Junaidi dengan tegas !!!
Sesuwai didalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KORUPI, KOLUSI, dan nepotisme. Serta undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana KORUSI .(tim)
Post A Comment: