Foto ilustrasi

Lamsel (Pikiran Lampung
) - Akai main hakim sendiri terjadi lagi di wilayah Lampung Selatan, Kali ini seorang pemuda asal Kota Palembang Sumatera Selatan dikabarkan tewas dianiya sekelompok pemuda di Bakauheni. 

Korean bernama Muhammad Hadi Suryanto (38), warga Jalan KH Azari, Lorong Tangga Panjang II, No 9-10, 20 Desa Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dia tewas diduga dikroyok dua pemuda, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Ahad 12 Desember 2021, dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Belum diketahui pasti motif pengeroyokan tersebut. Polisi baru berhasil menangkap dua pelaku, Bramsyah Dinata (21), warga Way Baru Bawah, Desa Bakauheni, dan Yeyen Efendi (25), warga Dusun Waybaru, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni. Sementara pelaku lainnya dalam pengejaran. Bramsyah Dinata terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan, karena menurut petugas pelaku melakukan perlawanan aktif saat ditangkap. 

Informasi di


lokasi kejadian menyebutkan, malam itu, korban bersama rekannya Dimas Saputra (18), warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, sambil menunggu jemputan rekannya mereka jalan-jalan di Dusun Kenyayan. Saat dilokasi kejadian, korban dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris.

Kemudian korban dan Dimas Saputra ikut bergabung serta Aris dan Marlan. Tak lama kemudian Nur Hasan alias Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik. Korban dan Dimas ditinggal di tempat.

Saat menunggu jemputan keduanya, tiba-tiba datang salah satu pelaku menanyakan KTP korban. Setelah melihat pelaku langsung menghajar korban dan kemudian ditinggal kabur. Melihat kejadian Dimas lari meminta tolong warga, dan setelah kembali bersama warga melihat korban sudah tergeletak dan langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni dan meninggal dunia.

Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo atas nama Kapolres Lamsel AKBP Edwin, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan. Petugas yang datang kelokasi mendapati korban sudah meninggal dunia. “Dari hasil olah TKP, petugas bersama Tekab berhasil menangkap dua pelaku berinisial BD dan YE, sekitar 4 jam dari kejadian,” kata Kapolsek kepada wartawan Minggu 12 Desember 2021 sore.

Menurut Kapolsek, pihak masih melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat. Lokasi kejadian di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. “Korban warga asal Palembang, bersama temannya Marlan alias Boeng yang sedang berjalan di Dusun Kenyayan sembari menunggu jemputan,” kata Kapolsek.

Lalu, tiba-tiba, ada orang tak dikenal memanggil dan mengajak bergabung karena sudah ditunggu oleh seseorang bernama Aris. Lalu, korban dan temannya mengiyakan ajakan itu. Sesaat kemudian, Nurhasan alias Rimba datang ke lokasi untuk menjemput korban dan Marlan.

“Karena kendaraan tak muat, maka Aris dan Marlan duluan dijemput. Akhirnya, korban bersama Dimas Saputra ditinggal untuk disusul kemudian. Tak lama kemudian, datanglah salah satu pelaku yang waktu itu belum dikenal identitasnya menanyakan KTP korban. Setelah melihat KTP, mereka sekonyong-konyong langsung memukuli korban hingga tak terkapar,” katanya.

Dimas Saputra yang selamat dari amukan para pelaku langsung meminta pertolongan warga untuk menyelamatkan korban. Malang, korban ditemukan warga sudah tergeletak tak berdaya dan dinyatakan meninggal di Puskesmas Bakauheni sekira pukul 01.30 WIB. Dimas Saputra kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Penengahan.

Anggota Reskrim Polsek Penengahan dan Tekab 308 Polres Lamsel langsung turun TKP. “Setelah mengumpulkan keterangan saksi di TKP, petugas bergegas melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sekira pukul 05.00 WIB, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BD dan YE,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaa, kedua pelaku mengaku pengeroyokan itu dilakukan bersama-sama MR, YG, E, dan AD, yang saat ini masih dalam buruan polisi. Petugas mengamankan barang bukti satu bilah pisau berikut sarungnya dari tangan pelaku BD.

Kemudian satu buah baju kaos warna hitam milik korban, satu buah jaket warna cokelat milik korban, satu tas selempang milik korban warna hitam berisi KTP dan HP. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan satu pasang sepatu milik korba. (Tim) 

Post A Comment: