Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Walupun telah menghabiskan dana yang tidak sedikit, nyatanya proyek yang dananya berasal dari APBN diduga kurang maksimal dan terjadi banyal kebocoran. 

Oleh karenanya, Masyarakat transparansi Merdeka (MTM) Lampung kembali mendatangi Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Lampung dan Kepolisian resort kota (Polresta )  Bandar Lampung . Dengan tujuan menyampaikan surat kedua prihal perkembangan lanjutan terhadap pengaduan dugaan proyek APBN Bermasalah yang disampaikan pada bulan September 2021 lalu. Pengaduan ini disampaikan oleh MTM Pada hari Senin (10/1/2022). 


Proyek yang dimaksud tersebut adalah, Pembangunan Pantai Maja Kalianda Lampung Selatan dengan nilai Rp. 38.061.681.300 dan pembangunan Pengaman pantai Sukaraja Kalianda  Kabuoayen Lampung Selatan dengan  nilai Rp. 67.786.022.202,80, kemudian Pembangunan Gedung Balai Nikah (KUA) dan manasik haji Kecamatan Panjang dengan nilai Rp. 996.974.457 serta pembangunan KUA Tanjung senang dengan nilai Rp. 966.458.913.


Melalui relese yang disampaikan  Ashari Hermansyah Dewan direktur Masyarakat Transparansi Merdeka  (MTM) Lampung kepada media menjelaskan,  tujuannya datang kepolda lampung dan dilanjutkan  ke kantor Polresta bandar Lampung  hanya menanyakan kelanjutan perkembangan pengaduan pada bulan September 2021 lalu,  prihal Dugaan Proyek APBN Bermasalah, dalam bentuk surat lanjutan kedua,  cetus Ashari 

Proyek APBN yang dimaksud katanya terkait Pembangunan Pengaman Pantai Sukaraja dan Pantai Maja  yang berada di kabupaten Lampung Selatan, serta Pembanguan Kantor KUA kecamatan Tanjung senang dan KUA Bandar Lampung, 

"Jalur hukum adalah jawaban yang pas, Katanya, karena Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya


Dia juga berkeyakinan penuh dan berfikiran positif kepada Aparat Penegak hukum khusunya pihak kepolisian,  mereka akan menolerir pengaduan masyarakat, Harapnya

Kalau Rusun Unila, terakhir informasi yang kami terima oleh Pihak Kejaksaan Negeri, sedang tahap penyelidikan dan juga finalnya menunggu hasil Audit BPK RI.

"Sementara untuk proyek Jalan Lingkar itera dan Rusun Unila akan dia adukan kepada pihak kejaksaan tinggi,"pungkas Ashari. (napi) 

Post A Comment: