Bandarlampung (Pikiran Lampung
--Polda Lampung melaksanakan analisa evaluasi (anev) hasil Operasi Lilin Krakatau 2021 yang digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Lilin Krakatau yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan Tanggal 02 Januari 2022, situasi kamtibmas terjadi 132 kasus kriminal.

"Kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan Trans Nasional, sebanyak 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus", ungkap Pandra, Selasa (4/1/2021).

Lanjut Pandra, Mengenai kejahatan Trans Nasional (narkoba) yang berhasil di ungkap Polda Lampung sebanyak 14 kasus. Mengenai Lakalantas ada 37 kejadian, dengan 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang. 

"Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human eror faktor kelalaian manusia,” ujarnya. 

Pelanggaran Lalu lintas selama Operasi lilin krakatau 2021 sebanyak 4 pelanggaran tilang.

"Anggota kita di lapangan lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor, sebanyak 955 pengguna jalan kita berikan teguran," imbuhnya.

Dalam mengantisipasi masuknya virus covid-19 varian omicron, Polda Lampung dalam melaksanakan Operasi lilin krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran  kepada  pelanggar Prokes, selain itu anggota kita juga membagikan masker kepada masyarakat sejumlah 9.066 masker, katanya.

Selain memberikan teguran, anggota kita di lapangan, mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada 3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga masyarakat yang terdampak Covid-19, tutup Pandra. (dn/penmas/R1)



Post A Comment: