Ilustrasi anggota satpol pp. Ist

Pringsewu (Pikiran Lampung
) - Jika terbukti terlibat narkoba, baik sebagai pengedar mapping pemakaian, FD oknum anggota Pol PP Pringsewu terancam sanksi berat. Baik sanksi administrasi maupun pemecatan dari anggota satpol PP Kabupaten Pringsewu. 

Hal ini dijelaskan Kasat Pol PP Pringsewu, Ibnu Harjanto, menanggapi kabar ada oknum anggotanya tertangkap jajaran Polres karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

 "Saya monitor perkembangannya dengan polres.
Kalau sudah jelas sebagai pengguna apa pengedar, saya segera melapor ke pimpinan, 
minta arahan pak bupati tindakan yang harus diambil.
Prinsip saya, kalau Sudah jelas hasil pengembangan dari polres dan terbukti, maka yang bersangkutan bisa untuk diberhentikan tanpa hormat di tenaga kontrak satpol pp,"tegasmya.kemarn.

Seperti diberitakan sebelumbya, oknum FD diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pringsewu ketika sedang melakukan transaksi di rumah salah satu bandar narkoba. Informasi ini diperoleh Pikiran Lampung dari Kasat Pol PP Pringsewu Ibnu Harjanto. Yang memberikan keterangan terkait informasi penangkapan oknum anghota PP PP Pringsewu, melalui pesan WhatsApp kepada Pikiran Lampung, Senin (17/1/2022) malam. " Ya mas, ada oknum anggota kita yang diamankan oleh Polres, "jelasnya seraya menunjukan potongan percakapannya dengan Kasat Narkoba Polres Pringsewu. 

" Itu hasil percakapan saya dengan Kasat narkoba Polres Pringsewu, "jelasnya. Dimana dari percakapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Pringsewu menjelaskan FD diamankan ketika sedang melakukan transaksi di rumah bandar narkoba dan pihaknya saat inj sedang terus melakukan pendalaman. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Personil Pol PP Kabupaten  Pringsewu berinisial FD diduga kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Pringsewu. Diduga, sang oknum terlihat penyalahgunaan narkoba. Informasi ini beredar luas di kalangan jurnalis Dan warga Pringsewu. 

Belum diperoleh informasi pasti berapa oknum personil Pol PP yang diamankan, dan jumlah barang buktinya. Namun, informasi ini telah dibenarkan oleh Kapolres Pringsewu,  AKBP Rio Cahyowidi, S. Ik. 
" Ya mas, benar. Ada oknum yang telah kita amankan, "jelasnya kepada Pikiran Lampung, melalui pesan WhatsApp, Senin (17/12021) malam. 

Namun, sang Kapolres yang terkenal ramah dengan Jurnalis inj belum merinci nama oknum yang diamankan tersebut serta indikasinya. 

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kasat Pol PP Pringsewu, Ibnu Harjanto, yang bersangkutan tidak merespon konfirnasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Begitupun dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon yang bersangkutan juga enggan menanggapi. (/Borneo/Wawan











Post A Comment: