Pringsewu (Pikiran Lampung
)-Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan fakta Integritas Tahun 2022, bertempat di Aula mapolres setempat, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kegiatan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K dan diikuti oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto, S.I.K, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang dilakukan merupakan pernyataan atau janji kita untuk berkomitmen melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran serta kewenangan yang dimiliki.


“Selain itu, janji kita untuk tidak melakukan tindakan di luar undang-undang. Termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan markotika,” kata kapolres.

Kapolres berharap dengan telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bisa lebih baik lagi. Selain itu, terkait penggunaan anggaran tahun ini harapannya bisa dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan yang ada.(borneo/Supri)

Post A Comment: