Tubaba (Pikiran Lampung)
- Dua bantuan di TIyuh (desa) Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga bermasalah. Bantuan tersebut berupa PKH Dan BPNT, yang diduga jadi ajang korupsi oleh oknum petugas pengelola bantuan tersebut,

Mirisnya lagi, bantuan PKH berupa uang tunai menurut keterangan warga berinisial (RM) yang mendapatkan bantuan tersebut dari bulan 07 tahun 2021 dia bertanya kepada si pengelola (YN),mbak saya mau tanya,bantuan PKH saya udah keluar belum,lanjut YN maaf mbak bantuan tersebut ngak keluar lagi. Kata si pengelola dia bilang tidak keluar lagi alasannya,sudah diblokir tapi RM iseng dia coba mengecek sendiri waktu bulan 11 tahun 2021,ternyata bantuan tersebut keluar dari bulan 7 sampai bulan 11,”ujarnya.

Lanjut kemudian RM bertanya kepada sipengelola YN dia meminta maaf bahwa dana tersebut dia pakai Tanpa sepengetahuan si RM yang berhak menerimanya,


“Ditambah lagi masalah bantuan BPNT kemaren saya dapat 7 paket tapi saya Merasa geram dengan si (YN)karna Dia minta uang lelah alasannya tapi dengan cara menekan 15000 Ribu rupiah per paket,saya kasih 10000 ribu dia tidak mau,bahkan masih saja meminta 15000,sampai sy meminjam uang tetangga,15000×7 jadi saya meminjam 105000,.kalau sewajar nya mas,mungkin kami juga bisa memaklumi,iya toh itu memang sudah kewajiban mereka selaku pengelola bantuan tersebut,”ucapnya (RM) kepada awak media.


Kemudian tim media mencari narasumber yang lain untuk dimintai keterangan dan menemukan warga berinisial (WT) dia mengatakan baru 3 kali mendapatkan bantuan berupa PKH.


“sampai saat ini dia tidak mendapatkan lagi,dan anehnya datang sipengelola ketempat kediaman nya pernah ngasih saya dana sebesar 200,000 ribu,kemudian saya tanya dana apa ini mbak ucapnya kepada sipengelola dia bilang uang ,setan ,jadi bingung mas,”tuturnya kepada beberapa awak media selasa 04 Januari 2022.


Jadi itulah hasil komfirmasi kami selaku awak Media dan lembaga dilapangan,diduga banyak menemukan kejanggalan mengenai bantuan PKH dan BPNT yang Ada di Tiyuh Kibang Tri Jaya.

kami meminta kepada dinas instansi terkait dan penegak hukum agar dapat menelusuri dan mengkroscek semua pengelola bantuan tersebut agar bantuan PKH dan BPNT jangan dibuat ajang korupsi,,demi kepentingan pribadi baik Pun kelompok.

karna bantuan tersebut yang diturunkan pemerintah dapat dipergunakan untuk semestinya Dan mesyarakat yang tidak mampu,karna jangan pula bantuan tersebut tidak tepat dengan sasarannya,sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(Tim/dk) 

Post A Comment: