Mesuji (Pikiran Lampung) - Jajaran  Polres Mesuji berhasil mengagalkan pergiriman narkoba Jenis Shabu sebanyak 15 Kg yang di bungkus dengan kemasan teh, penangkapan di lakukan di Eksit Tol 240 Simpang Pematang,Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/01/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Kapada Wartawan Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara mendampingi Kapolres Mesuji Ajun Komisari Besar Polisi(AKBP) Yuli Haryodho membenarkan penangkapan tersebut.


“Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatra Selatan,”terang Wakapolres.

Selanjutnya dia menjelaskan, Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada Polres Mesuji.


“Setelah mendapat informasi saya dibantu Kasat Narkoba dan tim Kasat Lantas dan Kanit PJR dan langsung menghadang di eksit tol simpang pematang, kami berhasil mengamankan satu Unit Minibus jenis Avanza berikut 15 Kilogram Narkotika jenis Sabu-Sabu sebagai barang bukti,” Jelasnya.

Rencananya tambah Wakapolres Mesuji ini, barang Haram tetsebut akan di kirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatra Selatan, ” Terangnya. ( rzdk )



Post A Comment: