Tulangbawang (Pikiran Lampung)
-- Walau sudah cukup lama beroperasi, naming kuat dugaan lapak karet milik Damin tidak mengantongi izin. Lapak tersebut berada di Desa Kecubung Raya (KCR) Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang. 

 Sumber media ini menyebutkan jika lapak tersebut diduga belum memiliki izin. Seperti SIUP, SITU, Izin Usaha dan izin lingkungan serta tempat penampungan Air limbah tidak ada.

"Iya mas,, semenjak adanya lapak karet milik Bapak Damin aromanya tidak enak, apalagi di musim penghujan air limbahnya tabur kemana mana. Dan itu sangat menggangu kesehatan kami dari air limbah karet tersebut. Karena posisi lapak berada di dekat rumah warga. Karena tempat penampungan air limbahnya tidak ada,"ungkap salah satu warga yang enggan namanya ditulis kemarin. 

Warga meminta pihak berwenang di Tulangbawang agar bisa memperhatikan hal ini. Saat akan dikonfirmasi terkait hal ini, Damin sedang tidak berada di tempat. (Tim) 



Post A Comment: