Bandarlampung (Pikiran Lampung) -
Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, memproses hukum seorang pelajar, yang diduga nekat merekam tetangganya saat mandi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Rabu (16/2), menjelaskan, tersangka berinisial NV (16) seorang pelajar, yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.

Tersangka dilaporkan ke pihak kepolisian, karena nekat merekam tetangganya saat mandi, menggunakan telepon genggam, melalui ventilasi udara kamar mandi.

Aktifitas pornografi tersebut, ternyata dikketahui oleh korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan pihak keluarganya.

Pihak Kepolisian yang menerima terkait peristiwa tersebut, segera mengambil langkah hukum, dan dari hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka, memang ditemukan file hasil rekaman saat korban sedang mandi.

Saat ini Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, tengah memproses peristiwa tersebut, sesuai aturan dan perundang-undangan hukum yang berlaku. ((Hms/sgm) 

Post A Comment: